Bawaslu Lamsel Terima Hibah Tanah Dari Pemkab Lamsel Seluas 1.000 M²

INFODESA256 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan tanah seluas 1.000 m² yang terletak di Jalan Ragom Mufakat II, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan.

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, kepada Muzakki, selaku Ketua Bawaslu Lampung Selatan, di ruang kerja bupati setempat, Selasa (11/7/2024)

Dalam hal ini, Bupati Nanang Ermanto menyatakan bahwa hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan serta perhatian pemerintah daerah terhadap upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di Kabupaten Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pemdes Karang Anyar Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur di Ta-2025

“Melalui hibah tanah ini, semoga Bawaslu bisa segera membangun gedung barunya. Sehingga Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih optimal,” ujar Nanang Ermanto.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Lomba Gepuk Bantal Peringati Hari Kemerdekaan, Dandim 0913/PPU Duel Dengan Wartawan

Lebih lanjut Bupati Nanang mengatakan, jika Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

“Mudah-mudahan, Pemkab Lampung Selatan dapat terus bersinergi dengan Bawaslu, demi terciptanya pemilu yang damai,” kata Nanang Ermanto. (Rls)

banner 728x90