BLORA, INFODESANEWS – Divisi investigasi Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Jawa Tengah memergoki truk tangki BBM warna putih biru PT Putra Energi Niaga (PEN) No Pol L 8081 UW sedang menyedot BBM jenis solar subsidi dari truk yang didalamnya berisi kempu bermuatan solar subsidi penuh ukuran 1 ton berjumlah 4 kempu.
Bukan hanya itu, ada 11 kempu masing masing ukuran 1 ton berisi solar subsidi penuh yang disimpan di gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan solar subsidi. Aktivitas itu diketahui berada di Jalan Karang, Kali Gagakan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Senin (6/5/2024) pukul 19.48 wib.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Investigasi BPAN Jawa Tengah, Arifin Kurniadi. Ia mengatakan, saat itu pihaknya sedang melintas, tiba tiba truk melintas namun bau solar menyengat.
“Saat kami pantau truk tersebut masuk kedalam sebuah gudang, tidak lama kemudian disusul masuk truk tangki warna biru putih,” jelasnya.
“Setelah kami masuk kedalam gudang tersebut, ternyata benar, truk tangki BBM PT PEN warna putih biru sedang menyedot solar subsidi dari dalam truk yang bermuatan 4 kempu isi solar subsidi,” terang Arifin.
Menurutnya, yang lebih memperihatinkan dilokasi tersebut terdapat 11 kempu yang berisi penuh diduga kuat solar subsidi.
“Kami atas nama Lembaga Aliansi Indonesia Badan penelitian Aset Negara Jawa Tengah, meminta kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun BPH Migas agar menyikapi temuan kami ini,” pinta Arifin.
Arifin berharap jangan sampai aparat penegak hukum tutup mata, karena ulah oknum mafia solar subsidi sehingga masyarakat kecil dan negara jelas telah dirugikan