SEKDA Banyumas Harapkan Penggunaan APBD 2018, Harus Tepat Sasaran

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

Purwokerto, Infodesanews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas (Sekda) Ir Wahyu Budi Saptono, M.Si menginstruksikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 Kabupaten Banyumas tepat sasaran. Sekda berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyumas dapat menggunakan APBD dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat guna.

“APBD itu kumpulan aspirasi dari eksekutif, legislatif dan masyarakat. Jadi program maupun kegiatan yang dilaksanaan bukan cuma selesai, tapi ada esensi dan hasilnya, harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan harus tepat sasaran,” katanya pada Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD di Gedung Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji Purwokerto, Kamis (25/01/2018).

Menurut Wahyu, DPA Tahun Angaran 2018, merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang APBD Kabupaten Banyumas TA.2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018 yang berfungsi sebagai alat pengendali,pengawasan dan perangkat akuntansi Pemerintah

BACA SELENGKAPNYA :  Ngatminah menderita sakit kulit 7 tahun memerlukan donatur

“APBD Tahun 2018 telah ditetapkan, untuk itu saya minta kegiatan dapat dilaksanakan secepatnya, hal-hal yang agak mundur tahun lalu terus dievaluasi, karena penyerapan anggaran mempunyai efek besar bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyumas,” kata Sekda.

Sekda menambahkan bahwa DPA merupakan dokumen yang tidak hanya sekedar dibelanjakan tapi untuk dipertanggungjawabkan secara sungguh-sungguh secara efektif dan efiseien karena merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan kepada rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Dalam pelaksanaan kegiatan harus efektif dan efisien dengan parameter menurunnya angka pengangguran, kemiskinan, dan meningkatnya pelayanan.” Katanya

BACA SELENGKAPNYA :  Kodim 0906/Kutai Kartanegara Gelar Upacara Hari Juang TNI-AD Ke-78

Wahyu juga berpesan untuk mengikuti seluruh aturan yang ada dengan selurus-lurusnya karena merupakan tembok besar yang apabila kita melanggar akan terbentur.

“Setelah penyerahan DPA SKPD secara simbolis, saya berharap SKPD terkait segera memulai program dan kegiatannya. Utamanya pembangunan infrastrukur agar segera dilelangkan. Laksanakan sesuai Setandar Operasional Prosedur (SOP) dan pastikan kegiatan tidak ngumpul di akhir tahun, ,” katanya

Sekda juga mengatakan APBD juga merupakan penggerak kegiatan yang dilaksanakan masyarakat, maka harus segera dilaksanakan sehingga pembangunan dapat berjalan, perekonomian dapat bergerak dan muaranya kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

“Saya minta awal Februari sudah mulai berjalan, karena ULP juga sudah bekerja,” ujarnya.

Ia menyebutkan APBD TA 2018 sebesar Rp.3,2 T, yang terbagi pada 2.649 kegiatan.

banner 728x90