M Akyas Siap Kawal Usulan Jalan Produksi Pertanian dan Lampu Merah di Pertigaan Jatimulyo Jadi Usulan Warga Jatiagung

NASIONAL239 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESNESANEWS — Pembangunan Jalan produksi pertanian desa Karang Anyar yang terletak di dusun IIB menjadi eletronik Pokok Pikiran (e-Pokir) Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, Mohamad Akyas.

Hal tersebut diketahui saat Legeslatif Dapil 5 Jatiagung dari Fraksi PKS itu melakukan Kunjungan kerja lapangan dalam rangka Resesnya, Selasa (23/4/2024)

Dikatakan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat akan di jadikan e-Pokir untuk dilanjutkan dan dibahas dalam Rapat tingkat Komisi maupun Banggar hingga ke Paripurna.

“Reses merupakan salah satu kegiatan anggota DPRD di luar kantor untuk mendapatkan laporan dan aspirasi masyarakat secara langsung.”ujar ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Selatan itu.

Lebih lanjut disampaikan dari hasil reses yang kami laksanakan, memang banyak aspirasi atau usulan masyarakat mengenai infrastruktur diantaranya, jalan  Yusuf di dusun 1A sepanjang 500 meter yang merupakan jalan lanjutan dan jalan produksi pertanian di dusun 2B  Desa Karang Anyar sepanjang 1.400 meter serta  jalan Idris di dusun 1A sepanjang 400 meter.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

Selain itu Pelebaran jalan poros Desa Karang Anyar yang melintasi desa Margakaya,Desa Marga Agung Desa Margodadi Desa Margorejo Desa Margo Mulyo dan Desa Sidodadi Asri Perlu adanya pelebaran.

“Mengingat ruas jalan tersebut padat kendaraan. Selain itu saya minta Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan maupun Provinsi Lampung dapat memperioritaskan adanya rambu-rambu lampu merah yang terletak di pertigaan Desa Way Hui arah rumah sakit Airan agar tidak menimbulkan kemacetan.

“Memang untuk menindaklanjuti seluruh usulan masyarakat ini butuh perjuangan dan akan berupaya mendorong Pemda, agar yang masuk skala prioritas ini dapat tertampung dan direalisasikan.”ungkapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Wujudkan Indonesia Maju, Kapolri Ingatkan Capaja TNI-Polri Tahun 2021 Tetap Semangat

Menurutnya pengajuan rambu lampu merah sudah masuk e-Pokir sejak 2 tahun yang lalu, numun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dan realisasi dari dinas perhubungan Lampung Selatan maupun dinas Provinsi.

“Dua tahun yang lalu sudah di survei oleh dinas perhubungan Lampung Selatan, di dampingi oleh petugas pemerintahan desa jati mulyo tapi realisasi NOL.”ujarnya.

“Saya minta agar pemerintah kabupaten Lampung Selatan berkolaborasi Pemprov dapat merespon dan segera menindaklanjuti usulan. Jangan menunggu ada korban baru bertindak.”tegas wakil rakyat dari Fraksi PKS.

Diketahui kunjungan lapangan dalam rangka pelaksanaan resesnya di tahun 2024 ini didampingi kepala dusun Supri serta sejumlah perangkat desa dan masyarakat.nd(red)

banner 728x90