Perangkat Desa Way Galih Diduga Lakukan Pungli Dalam Penyaluran Bentuan Beras

INFODESA294 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran beras bantuan pangan nasional (bapanas) dilakukan oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Lampung Selatan. Ironisnya, peristiwa ini terjadi di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjungbintang yang merupakan tempat tinggal Bupati H. Nanang Ermanto.

Namun, sejauh ini Inspektorat Kabupaten Lamsel belum turun untuk melakukan penelusuran. Padahal, dari informasi yang dihinpun peristiwa ini telah terjadi pada penyaluran Bapanas periode Maret 2024, lalu.

Dalam prakteknya, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang seharusnya gratis, justru dimintai uang sebesar Rp5 ribu rupiah oleh oknum perangkat desa. Uang tersebut berdalih dihunakan untuk penggantian kuota dan admin Petugas Balai Desa yang bertugas saat pembagian beras tersebut.Selasa (2/4/2023)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
ACT Ajak Masyarakat Untuk Maslahat Berqurban Idul Adha 2018

Ketika awak media mencoba menghubungi Sekertaris Desa Waygalih, Joko Supramono mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek lebih lanjut. “Itu bukan untuk kouta atau biaya admin yang photo melainkan biaya transportasi dan itu pun baru dimintai selama pengambilan tiga kali dan disepakati. Dari pada antri di balai desa dan jarak kejauhan,” kata Joko seraya mengakui ada pungutan tersebut.

Tak hanya pungutan berupa uang, usut punya usut ternyata juga penerima manfaat hanya memperoleh 8 kilogram beras. Sementara sisanya, diperuntukan bagi warga yang tidak memperoleh bantuan beras tersebut.

“Informasi juga beras 2 kilogram itu tuk masyarakat yang tidak mendapatkan, jadi kami juga bingung selaku masyarakat penerima bantuan pangan ini. Kok malah jadi kami sudah dibebankan dengan iuran tersebut ditambahkan kami tidak mendapatkan hak kami seutuhnya,” keluh salah satu warga.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Babinsa Malinau Didatangi Para Peternak Kambing

Padahal, dalam penyaluran Bapanas ini pihak desa tidak boleh membuat aturan main sendiri. Sebab, penerima manfaat dan jumlahnya telah ditentualan secara by name by addres oleh pemerintah pusat.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Lamsel, Anton Carmana mengakui, jika pihaknya baru beberapa hari terakhir mengetahui peristiwa tersebut dari salah satu media online. Dia memastikan, jika Irban V yang bertugas diwilayah tersebut telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungli tersebut pada, Rabu (3/4/2024) besok.

“Besok tim kita akan turun croscek ke Way Galih. SPT nya baru saya teken hari ini. Kita tidak mendapatkan laporan terkait masalah ini. Tapi, kita tahu dari media online,” pungkasnya. (Ronald)

banner 728x90