PRINGSEWU, INFODESANEWS – Pj.Bupati Pringsewu Dr Marindo Kurniawan, M.M menegaskan, segera memproses FR, oknum pegawai negeri sipil (PNS) bertugas di kecamatan Pardasuka atas dugaan perbuatan mesum bilamana sudah memenuhi unsur.
Ia meminta kepada inspektorat kabupaten setempat untuk serius dalam menangani kasus ini. Termasuk lebih dalam mempelajari dan memproses FR sesuai dengan ketentuan dan regulasi.
“Saya akan cek laporannya melalui Sekda, dan saya akan minta inspektorat untuk tegas mempelajari dan memproses masalah ini sesuai ketentuan dan regulasi, “kata Marindo Kurniawan. Senin (25/3/24).
Berita sebelumnya, Sejauh ini pihak kecamatan Pardasuka telah melakukan upaya pemanggilan terhadap FR, oknum Pegawai negeri sipil (PNS) atas dugaan perbuatan mesum dengan rekan kerjanya yaitu NN, di sebuah kamar hotel Grand Wisata di Pekon Rejosari Kabupaten Pringsewu.
Pemanggilan terhadap FR telah dilakukan sebanyak 3 kali. Untuk pemanggilan pertama dirinya mangkir. Kembali dilakukan pemanggilan kedua dirinya tetap tidak mau menghadap.
Pihak kecamatan Pardasuka kembali bersurat, berupaya melakukan pemanggilan terhadap FR untuk yang ketiga kalinya, kemudian setelahnya ia baru koperatif dan menghadap.
“Pemanggilan pertama dan kedua belum menghadap, setelah pemanggilan ketika yang bersangkutan baru menghadap, ” terang Anton Dwi Wahyono Camat Pardasuka Pringsewu. Minggu (24/3/24).
Anton menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap FR, dan setelahnya sudah melimpahkan permasalahan FR ke Bupati Pringsewu melalui Sekda. Tidak dijelaskan olehnya konsekuensi FR yang nantinya setelah menghadap pimpinan yaitu Bupati Pringsewu.
” Secara mekanisme kami sudah melakukan pemanggilan dan yang bersangkutan FR sudah menghadap dan telah dilakukan pembinaan, namun perempuannya sampai sekarang belum juga menghadap, “tambahnya.
“Untuk selanjutnya silahkan tanyakan kepada pimpinan karena sudah kami limpahkan ke Bupati melalui Sekda, ” sambung Anton. ( Borneo)