Karyawan Radio Pemda Pringsewu Tiga Bulan Belum Terima Gaji

INFODESA212 Dilihat
banner 728x90

PRINGSEWU, INFODESANEWS –Karyawan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu (Rapemda) di Jl. Ahmad Yani, Wates, Kec. Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan berturut-turut, mulai dari bulan Januari hingga Maret. Total 18 karyawan belum menerima gaji mereka selama periode tersebut. Selasa 19/3/2024

Salah satu karyawan Rapemda eli menyampaikan kepada awak media bahwa situasi tersebut benar adanya. Mereka sebagai karyawan belum menerima gaji atau honor dari lembaga penyiaran radio pemerintah Kabupaten Pringsewu selama tiga bulan dengan besaran 1 juta rupiah per bulan. Mereka berharap agar pembayaran gaji dilakukan segera, terutama mengingat bulan Ramadan, di mana gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Direktur Utama Rapemda, Efrizal, saat dikonfirmasi mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan karena proses di DPRD Pringsewu masih berlangsung. Efrizal juga menyampaikan rasa prihatinnya atas kondisi yang menimpa karyawan selama tiga bulan terakhir ini.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Mulawarman Peduli Koramil 0909-02/Sangkulirang Kunjungi Mbah Sukiyem

Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi para karyawan Rapemda, yang bergantung pada gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Keterlambatan pembayaran gaji juga dapat mempengaruhi kesejahteraan dan motivasi kerja karyawan.

Keterlambatan pembayaran gaji juga menciptakan ketidakpastian finansial bagi karyawan, yang mungkin memiliki tanggungan dan kewajiban finansial yang harus dipenuhi. Selain itu, hal ini juga dapat mempengaruhi citra dan reputasi Rapemda sebagai lembaga penyiaran radio pemerintah, serta memperburuk hubungan antara manajemen dan karyawan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dandim 0913/PPU Lepas Calon Secaba PK TNI AD Wanita Reguler Tahun 2019

Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan langkah-langkah yang cepat dan tepat guna memastikan bahwa karyawan Rapemda segera menerima pembayaran gaji mereka yang tertunda. Ini termasuk koordinasi yang lebih baik antara Rapemda dan DPRD Pringsewu untuk mempercepat proses pembayaran gaji. Selain itu, komunikasi yang terbuka dan transparan kepada karyawan juga penting untuk menjaga kepercayaan dan meminimalkan dampak negatif dari keterlambatan pembayaran gaji.

Harapan agar masalah ini segera diselesaikan dengan baik dan gaji mereka segera dibayarkan. Ini bukan hanya tentang hak mereka sebagai karyawan, tetapi juga tentang kebutuhan dan kesejahteraan mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi yang menantang seperti ini. (Borneo)

banner 728x90