OPD dimintak Aktif Update Data Kinerja Pada Website

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

BLORA, Infodesanews.com – Pemda Blora melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) pada hari Selasa (23/1/2018), menggelar Rapat Koordinasi Tim SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Experimental) dengan mengundang seluruh Kasubag Program dan staf yang berkaitan dengan penyusunan SAKIP dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kab.Blora.

Bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora, Rakor dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekda Drs. Bondan Sukarno MM yang didampingi Asisten 3 Bidang Administrasi Chris Hapsoro AW dan Kabag Ortala Riyatno.

Dalam sambutannya, Sekda Drs. Bondan Sukarno MM menyampaikan pentingnya transparansi atau akuntabilitas dalam kinerja pemerintahan. Ia meminta rencana kinerja hingga pencapaiannya dapat disajikan dalam sebuah data yang tersaji untuk publik, misalnya diupload di website dinas atau OPD terkait.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemdes Marga Agung Realisasikan DD Sebesar Rp,22 Juta Lebih Untuk BLT DD Tahap II Ta-2023

Semua OPD harus memiliki website dan menjalankan dengan baik. Datanya harus terus diperbaharui. Masak update youtube bisa, tapi kantornya tidak memiliki website untuk menyajikan data kinerja. Mari bersama-sama kita dorong agar website seluruh OPD bisa dijalankan dengan baik untuk menunjang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” ucap Bondan Sukarno.

Menurutnya, hingga saat ini belum semua OPD memperoleh nilai baik dalam penilaian SAKIP. Terbukti dari 10 OPD percontohan yang dinilai sepanjang kinerja tahun 2016 kemarin masih ada empat OPD yang nilainya CC (belum B).

Salah satu penyebabnya adalah belum terpublikasinya perjanjian kinerja dan rencana kinerja. Padahal ini sepele, tinggal diupload saja di website sebenarnya sudah selesai. Ayo aktif menjalankan website untuk menyajikan data dan informasi,” lanjutnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Bupati Arief Meminta Pejabat Eselon III di Blora Minimal Membuat Satu Inovasi 

Sementara itu, Kabag Ortala Setda Blora Riyatno menyatakan bahwa setiap tahun Pemkab melalui seluruh OPD diwajibkan membuat dokumen laporan kinerja instansi Pemerintah (LKJiP), dokumen perjanjian kinerja (PK) dan rencana kinerja tahunan.

Semua dokumen itu dilaporkan kepada Menteri Bappenas, Menpan RB, Mendagri dan Gubernur selambat-lambatnya31 Maret 2018 untuk penilaian kinerja tahun 2017 kemarin. Sehingga agar hasilnya bisa baik, kali ini kita laksanakan rakor untuk penyusunan dokumen akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Kami ingin semua OPD bisa memperoleh nilai B,” terangnya. (rsa-Tim /Ar)

banner 728x90