Jelang Ramadhan, Pemkot Solo Keluarkan Regulasi Jam Operasional Penyelenggara Hiburan

banner 728x90

SOLO, INFODESANEWS | Menjelang Bulan Ramadan, Pemkot Solo mengeluarkan regulasi terkait jam operasional sejumlah temoat usaha pariwisata. Regulasi tersebut dituangkan dalam SE Nomor PE 02.02/ 806/ 2024 tentang ketentuan operasional penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan ramadhan 1445 H di Kota Solo tahun 2024.

Kabid Destinasi dan Pemasaran Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Solo Gembong Hadiwibowo mengatakan, SE bersifat imbauan untuk beberapa tempat usaha penyelenggara pariwisata.

Terkait SE tersebut, Gembong mengatakan telah melakukan sosialisasi sejak sepekan terakhir. Menurutnya, SE terkait regulasi penyesuaian jam operasional sejumlah tempat usaha selama Bulan Ramadan 2024 tersebut merupakan regulasi rutin setiap tahun.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ir Halim Nasai Sosialisasikan Perda No 4 tahun 2015

“Kita terus mengingatkan, terutama pada penyelenggara urusan pariwisata. Salah satunya mengatur jam operasionalnya selama Ramadhan. Salah satu yang diatur jam operasionalnya adalah bar atau rumah minum. Bar atau rumah minum diimbau buka pukul 21.00-01.00 WIB selama bulan Ramadhan,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Gembong menambahkan, pada tujuh hari pertama dan tujuh hari terakhir nilan Ramadan, bar atau rumah minum diharuskan tutup. Tidak hanya itu, lanjutnya, tempat usaha makan yang ada live musicnya pada tujuh hari pertama dan tujuh hari terakhir Ramadhan diistirahatkan dulu live musicnya.

“Kemudian kegiatan hiburan seperti klab malam, diskotek, pub, karaoke dan rumah pijat ada aturan sendiri. Klab malam dan pub buka pukul 21.00-01.00 WIB. Rumah pijat pukul 09.00-17.00 WIB kemudian break dulu, buka lagi pukul 20.00-22.00 WIB,” bebernya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hari Kedua Lomba Mural Ramai Dikunjungi Para Guru

Di sisi lain, SE juga mengatur jam operasional tempat karaoke dimana diimbau buka pukul 11.00-01.00 WIB. Serta klab malam diimbau pada tujuh hari pertama dan tujuh hari terakhir selama Ramadhan dimohon tutup.

“Spa juga demikian, jam bukanya 09.00-17.00 WIB. Kemudian break dan lanjut lagi pukul 20.00-22.00 WIB. Seperti yang lain, tujuh hari pertama dan tujuh hari terakhir Ramadhan istirahat,” tukasnya. (*/Redslo)

banner 728x90