KOTA MAGELANG – Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Polres Magelang Kota digelar di Alun-Alun Kota Magelang, Jumat (01/03/2024).
Apel dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, S.I.K., M.H. diikuti sejumlah peleton dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, dan Pelajar.
Dalam amanatnya, Kapolres Magelang Kota menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum (gakkum) dengan pendekatan humanis dan edukatif.
“Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas.
Sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang optimal,” kata AKBP Herlina.
“Diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Berdasarkan data, lanjut Kapolres, terdapat peningkatan jumlah pelanggaran lalulintas sebesar 25% dibandingkan dengan tahun 2022, mencapai 11.453 pelanggaran.
Namun, jumlah tilang mengalami penurunan sebanyak 28% menjadi 6.350 lembar pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Sementara itu, jumlah teguran mengalami peningkatan signifikan sebanyak 207%, mencapai 8.045 teguran dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” terang AKBP Herlina.
Dalam Apel Gelar Pasukan ini, perwakilan pelajar yang merupakan Duta Pelopor Keselamatan membacakan ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan. Isi ikrar yaitu: 1) Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2) Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009; dan 3) Bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia ikut memberikan sosialisasi, edukasi, partisipasi untuk mewujudkan lalu lintas aman, tertib dan berkeselamatan.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. (Narwan/red)