LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan satu kendaraan truk tronton yang melarikan diri usai menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Trans Lintas Sumatera Km 83 Bakauheni Lampung Selatan, Kamis (29/2/2024)
Dalam peristiwa tersebut, korban yang bernama Fauzan Aziman, warga Pematang Macan Desa Klawi Kabupaten Lampung Selatan, meninggal di tempat karena mengalami luka di bagian kepala akibat benturan dengan badan truk.
Dari keterangan saksi bernama Gabe(56), kejadian tersebut tepat berada di depan tempat dirinya bekerja,
“Saya tidak mengetahui secara pasti mas kejadianya, tapi saya liat mobil truk ini sempat berhenti, terus saya liat korban sudah tergeletak di tengah jalan, sopir sempat ngomong sama saya, katanya bukan dia yang nabrak mas, belum sempat saya tanya lagi, truk itu sudah gak ada di tempat, kami curiga langsung saya nyuruh orang untuk ngejarnya mas, pada saat kejadian tidak ada kendaraan lain yang melintas cuma dia sendiri,” ucap Gabe.
Diketahui, usai menabrak korban, kendaraan truk bernomor polisi B 9771 ZG yang dikemudikan Agus Darmawan melarikan diri, namun petugas kepolisian di bantu warga berhasil mengamankan pelaku di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Saat dilakukan pemeriksaan sopir sempat berdalih dan tidak mengakui, namun dari hasil pemeriksaan di badan truk, polisi menemukan rambut korban menempel pada bagian ban kendaraan.
“Guna menguatkan hasil penyidikan polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa saksi, saat ini sopir bersama kendaraan di gelandang ke Mapolres Lampung Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Bambang )