PATI – Polsek Sukolilo melakukan aksi operasi atau razia balap liar dan knalpot brong di Jl. Raya Cengkalsewu – Kudus Dukuh Poncomulyo Desa Gadudero.
Hal tersebut untuk antisipasi wilayah agar merasa nyaman dan aman.” maka dengan digelar razia ini, kita berhasil amankan 6 (enam) Unit Spm R2 dengan knalpot Brong.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan S.H., M.M menyebut, bahwa intruksi ini memang sudah sesuai maklumat langsung oleh Kapolda Jateng Nomor : Mak /I/X/2023 tentang larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong di wilayah.
“Kemudian, bagi para pengendara roda dua (2) yang sudah kita amankan akan dilakukan pembinaan dengan didampingi kedua orang tua remaja yang mempunyai kendaraan tersebut.
Semua itu, adalah aksi nyata dalam menindaklanjuti adanya laporan warga masyarakat yang merasa resah di wilayah, adanya knalpot bising atau brong digunakan di jalan umum”, kata AKP Sahlan S.H, M.H saat dilokasi, Rabu (28/2/24).
“Razia knalpot brong adalah bukti, kalau Polsek Sukolilo tegas dalam menegakan penindakan secara terukur di wilayah agar tetap aman dan kondusif.
Yang awalnya warga masyarakat resah, kini sudah di lakukan tindakan.” hal ini, kita lakukan secara profesional dan tanpa ragu-ragu untuk menciptakan suasana aman”,tegasnya.(red)