Para Remaja Hendak Balap Liar, Polisi Sita BB

INFODESA228 Dilihat
banner 728x90

JEPARA – Aksi balap liar masih marak terjadi salah satunya di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Sabtu malam (17/2/2024).

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang menerima laporan masyarakat terkait balap liar tersebut langsung melakukan razia. Hasilnya, sejumlah pemuda pelaku balap liar yang diamankan.

Ipda Badar Amri Yahya selaku Katim Patroli Siraju mengatakan, bahwa ada sejumlah remaja tersebut kedapatan melakukan aksi balap liar.” Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/ brong) juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.

”Penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu,” kata Ipda Badar saat diwawancarai awak media dilokasi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
TNI Peduli, Ditengah Pandemi Wabah Covid19 Terus Bagikan Sembako

Ia menambahkan, total ada 5 orang beserta motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan dan juga memberi efek jera, mereka diminta melepas knalpot brong.

Selanjutnya, motor dikenakan sanksi juga dilakukan tilang secara manual serta barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami sita,” tegasnya.

Pasalnya, setelah didata maupun dibina, para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya dan selama patroli, Tim Patroli Siraju juga mengamankan 16 remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pelaku Kejahatan Gunakan Senpi Gasak Motor Milik Warga Sidomulyo Raib

Turut disita dua botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis ciu dan keenam belas remaja tersebut didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, Patroli Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.

Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas”, beber Ipda Puji Sri Utami.(red)

banner 728x90