PATI – 28 pemuda hendak tawuran tetapi berhasil diamankan oleh personel gabungan dari Satreskrim dan Satsamapta Polresta Pati bersama Polsek Margorejo, pada hari Rabu (14/2/2024).
Di wilayah TKP Jalan Raya Pati – Kudus Km. 9 depan PT. Starindo Jaya Packaging, turut wilayah Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Alfian menyebut, bahwa kronologis kejadian awalnya ajakan dari kelompok pemuda melalui media sosial Instagram.
“Kemudian, ada beberapa kelompok pemuda yang melihat ajakan dan mendatangi TKP di Jalan Raya Pati – Kudus Km. 9 sekitar pukul 02.30 Wib para Petugas Polsek Margorejo mendapat laporan dari warga.
Datang di wilayah lokasi lalu kelompok pemuda tersebut kabur ke arah kebun tebu dan jagung pinggir jalan.” hal tersebut, telah melakukan penyisiran mengamankan 28 pemuda.
Sebagian besar masih berstatus pelajar beserta 11 buah sajam dan 1 buah knuckle”, kata Kompol Alfian dihadapan awak media.
Kini, sekitar 28 pemuda sudah diamankan polisi.” karena diduga hendak mau tawuran dan antisipasi wilayah yang akan terjadi bentrokan dengan warga dijaga ketat oleh aparat penegak hukum (APH).
Terlihat dilokasi para personel gabungan Polresta Pati dan barang bukti sudah diamankan yaitu 11 celurit, 1 buah knuckle yang dibuang di kebun.
Atas perbuatannya, 28 Pemuda tersebut diamankan di Mapolresta Pati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian”, tandasnya.(red)