Kutai Kartanegara. infodesanews.com– Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi Kalimantan Timur, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Nanang Avianto serta Danrem 091/Asn Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, S.I.P. bersama Forkopimda kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terdiri dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, Dandim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Inf. Jeffry Satria dan Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melakukan peninjauan di beberapa lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang ada diwilayah kecamatan Tenggarong, Kukar. Rabu (14/02/2024)
Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 diwilayah kabupaten Kukar khususnya dikecamatan Tenggarong berjalan aman dan lancar. Hal ini disampaikan Akmal Malik yang secara langsung mendatangi TPS 11 yang berada di jalan Ahmad Mukhsin kelurahan Timbau dan TPS 08 yang berada di jalan Jenderal A. Yani kelurahan Melayu kecamatan Tenggarong.
“Dari peninjauan di beberapa titik TPS yang ada di kecamatan Tenggarong hingga saat ini rata rata hampir mendekati 50 % kita berharap terus naik, sedangkan untuk di wilayah Samarinda juga sama hampir 50% kita berharap bisa naik lagi”, ujarnya.
“Kita juga menghimbau kepada ketua PPS setelah istirahat atau setelah sholat Zuhur agar mengumumkan di masjid maupun melalui pengeras suara yang ada, bagi warga yang belum memilih untuk segera ke TPS”, imbuhnya.
Sebelumnya rombongan Forkopimda Kaltim dan Forkopimda Kukar beserta jajaran KPU dan Bawaslu Kukar telah melakukan peninjauan pelaksanaan pemungutan suara di beberapa TPS yang ada diwilayah kecamatan Tenggarong Seberang tepatnya di TPS 01 Jalan Kartini Desa Bukit Raya serta TPS yang ada di desa Loa Lepu, desa Teluk Dalam dan desa Perjiwa.
Peninjauan yang dilakukan oleh Forkopimda Kaltim ada enam titik TPS diantaranya tiga TPS di wilayah Samarinda dan tiga titik TPS di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dimana satu TPS berada di kecamatan Tenggarong Seberang dan dua titik TPS di wilayah Tenggarong. (Mur)*