KUTAI KARTANEGARA, INFODESANEWS | Bintara Pembina Desa (Babinsa) Ponoragan Koramil 0906-02/Loa Kulu, Serma Saiful Ulum menghadiri acara rapat paripurna dalam rangka pembuatan peraturan desa (perdes) tentang pengelolaan tanah makam yang diadakan di kantor badan permusyawaratan desa (BPD) desa Ponoragan kecamatan Loa Kulu kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Jum’at (02/02/2024)
Kegiatan rapat yang juga dihadiri oleh Kasi Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, Khoirudinata, Sekdes Ponoragan, Haris Iswandi dan Ketua BPD, Hendarto bertujuan untuk mengatur pengelolaan makam desa yang saat ini sudah makin penuh.
Menurut Babinsa Serma Saiful Ulum, Perdes pengelolaan tanah makam menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. “Adanya peningkatan kebutuhan akan lahan pemakaman di Desa Ponoragan mendorong Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa untuk merumuskan aturan yang jelas terkait pengelolaan tanah makam” ungkapnya.
Dihadapan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, ia juga menekankan pentingnya upaya pelestarian lingkungan sekitar makam, serta peran aktif seluruh masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman.
“Kita semua berkewajiban untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat pemakaman dimana nantinya akan diagendakan rencana gotong royong pembersihan oleh pemerintah desa setempat”, pungkasnya. (Mur)*