Korban Penganiayaan Fisik !!! Sekjen Rumah PPAI Desak Polisi Segera Tangani Serius

PERISTIWA164 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG TENGAH, INFODESANEWS – Menyingkapi adanya karyawan buruh yang mengalami kekerasan dalam pekerjaan.” Hal tersebut, membuat geram Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia (RPPAI)

Foto Dukumentasi : Siti Rodiah korban penganiayaan

A.S Agus Samudra yang dipangil Akrab Agus Kliwir menyebut, bahwa hal ini sudah melanggar undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditegaskan pula bahwa Pekerja/Buruh dan Pegawai perempuan mendapatkan pemenuhan hak dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual di Tempat Kerja

Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Mendesak kepolisian agar segera menindaklanjuti aduan korban kekerasan atau penganiayaan di dalam Pabrik Kertas PT Sinar Bambu Mas Kencana yang berlokasi fi wilayah Buyut Lampung Tengah berbuntut panjang”, kata Sekjen Rumah PPAI dihadapan awak media, Sabtu (27/1/24).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polda Jatim : Bongkar Sindikat Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Ditempat berbeda, korban adalah Siti rodiah saat dijumpai oleh Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan anak Indonesia (RPPAI) menampung aspirasi kejadian awal terjadi penganiayaan kekerasan fisik.

Ia bercerita sudah menjadi karyawati harian lepas yang sudah bekerja kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2022.” Maka dalam kejadian ini, dirinya terancam jiwanya dan pekerjaan merasa diteror dengan perlakuan anak si juragan Pabrik Kertas.

Siti Rodiah korban penganiayaan Anak Bos Pabrik sudah melakukan aksi yang tidak pantas untuk panutan, kini saya lakukan visum ferbal di Rumah Sakit Demang Seputih.” karena ada terjadi penganiayaan fisik pada saya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Buntut Guru SMP di Solo Jadi Istri Simpanan, Sekarang Menjadi Staf dan Dilarang Mengajar

Anak si bos pabrik ini sudah sering dan berulangkali melakukan penganiayaan fisik. “Namun kali ini yang parah banget bagi saya.

karena sudah mengancam jiwa saya sampai saya dipukuli dengan HP sampai kena kepala dan lebih parah lagi, rokok di gunakan alat untuk melukai kulit saya”. Kata Siti Rodiah (Si Korban).

Semoga adanya laporan ini.” saya minta kepada Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia untuk mendesak kepolisian agar kasus tersebut segera ditindak lanjuti.

Karena saya sudah merasa diitimidasi sampai sekarang, hal ini sudah menyangkut nama baik dan kami merasa ketakutan.” Sehingga trauma batin menghantui selalu”, tandasnya(red)

banner 728x90