Polsek Jiken Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Sekolah

INFODESA4 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Polsek Jiken melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di sekolah-sekolah. Larangan diterapkan untuk menghindari kebisingan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan secara khusus telah menginstruksikan seluruh Polsek Jajaran untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas termasuk juga soal larangan knalpot Brong ini.

Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi tertib berlalu lintas, serta ajakan agar para pelajar tidak mengganggu ketertiban umum seperti pemakaian knalpot bising/brong pada sepeda motor, sosialisasi tersebut digelar di SMK Santika Yayasan Jendral Rustam Santiko, Jumat, (19/01/2024).

BACA SELENGKAPNYA :  Bangun Kebersamaan Melalaui Gotong Royong Hari Peduli Sampah Nasional

Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin, mengimbau agar para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot bising/brong. Karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kepada para siswa, untuk tidak menggunakan knalpot bising / brong pada kendaraannya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga dilarang dan aturan berkendara kelengkapan sepeda motor harus sesuai standar serta menggunakan helm,” ujar Iptu Zaenul Arifin.

Kapolsek melanjutkan, selain sosialisasi di sekolah, kegiatan serupa juga dilakukan kepada seluruh warga masyarakat, bengkel maupun toko onderdil sepeda motor. Penggunaan Knalpot brong menyalahi aturan perundang undangan lalu lintas.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolres Blora Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Gelar Nobar Di Jembar

“Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi mulai dari penyuluhan di sekolah-sekolah, imbauan kepada komunitas otomotif, hingga kampanye melalui media sosial. Selain itu, juga ada patroli untuk memantau dan mengedukasi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

“Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar,” ucapnya.

banner 728x90