Kutai Kartanegara. infodesanews.com– Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Inf. Jeffry Satria menghadiri apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penyerahan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Capaian Tahun 2023 yang digelar di lapangan upacara Kantor Bupati Kukar jalan Wolter Monginsidi kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). senin (15/01/2024)
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Drs. Edi Damansyah dan di hadiri oleh jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, Assisten, Kabag dan para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda di lingkungan Pemkab Kukar serta seluruh Camat dan kepala KUA se- kabupaten Kukar.
Mengawali amanatnya, Bupati Kukar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda yang telah memberikan kontribusinya terkait peran fungsi dan pola hubungan kerjasama Forkopimda dengan beberapa komponen-komponen masyarakat yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara.
“Salah satu Panji keberhasilan yang diterima oleh kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara itu adalah pola hubungan kerja bersama Forkopimda dengan beberapa komponen-komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara”, kata Bupati.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Dandim 0906/Kkr yang telah berhasil menciptakan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait peningkatan infrastruktur pertanian yang ada di wilayah kabupaten Kukar.
“Yang kedua terima kasih kepada jajaran Kodim 0906/Kkr melalui Dandim bahwa program karya bakti TNI kita berkaitan dengan peningkatan infrastruktur pertanian juga itu salah satu variabel sehingga ada dua Panji yang kita dapatkan di bidang pertanian ini juga tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja kita bersama”, tuturnya.
Menutup amanatnya, Bupati berharap realisasi kegiatan dan serapan anggaran pada tahun 2024 terkait pelaksanaan kegiatan agar lebih baik dan tepat serta terarah sehingga dapat melebihi capaian 81% dari catatan evaluasi pada tahun 2023. (Mur)*