Jumat Curhat, Polres Kudus Dekat Warga

INFODESA226 Dilihat
banner 728x90

KUDUS – Kepala Kepolisian Resor Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kembali menggelar Kegiatan “Jum’at Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung di RM Nasuky Mubarok, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus pada Jum’at (22/12/2023).

“Kali ini, Jumat Curhat di isi langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di dampingi oleh Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, PJU Polres dan Kapolsek Mejobo AKP Rusmanto bersama sejumlah Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang ada di Kecamatan Mejobo, Kudus.

Kapolres Kudus mengatakan, bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat tersebut, pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kelompok Bermain Dan Pendidikan Usia Dini Berkunjungan ke Kantor Bupati

Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Kudus dan kegiatan ini masih tetap dilaksanakan.

Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolres Kudus dihadapan awak media.

Di samping itu, Jumat Curhat adalah kegiatan dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kudus agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif jelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” imbuhnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Wakil Ketua I DPRD Agus Sartono Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pemkab Lamsel

Sementara itu, salah satu Tokoh agama bernama Nasuki mengapresiasi Kapolres Kudus beserta jajaran dalam menggelar tatap muka dengan warga mendengar keluhan – keluhan selama ini dialami.

“Tidak menutup kemungkinan, apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah wilayah Kudus yang dipimpin Kapolres dan Wakapolres Kudus dapat menciptakan situasi aman terkendali”, turur Nasuki salah satu tokoh agama.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Kudus juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566.” tujuannya, bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor itu”, tandasnya.(red)

banner 728x90