LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Hal tersebut tampak dilakukan oleh Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Dapil V Jatiagung, Mohamad Akyas dengan menggelar pertemuan di sejumlah titik yang dilakukan secara Roadshow sejak 12-16 Desember 2023.
Selain itu Legeslatif dari Partai PKS dengan slogannya PelayanRAKYAT menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.
Dalam kegiatan resesnya di masa reses ke Tiga masa sidang ke 3 tahun 2023, M Akyas menerima usulan pembangunan Jalan Lingkungan Turi 1 yang terletak di RT 02 Dusun 2A sepanjang 700
dan peningkatan Jalan lingkungan Ledok Sari-Padi 1 di RT 03 sepanjang 550 serta 2 titik Sumur Bor dan Jalan produksi pertanian.
Menanggapi hal tersebut Legeslatif dari Fraksi PKS itu mengatakan, apa yang telah di usulkan oleh bapak-bapak tadi, ini akan menjadi bahan Elektronik Pokok Pikiran (e,Pokir). yang akan saya perjuangan untuk kepentingan rakyat,
“Mudah-mudahan nanti setelah masuk e,Pokir akan cepat terealisasi.”kata anggota DPRD Lampung Selatan dua periode itu saat melakukan reses pertamanya dimasa sidang ke 3 tahun 2023 yang dipusatkan di Dusun 2A Desa Karang Anyar Kecamatan Jatiagung, Selasa (12/12/2023)
Dari pantauan infodesanews.com, Reses pertama di masa sidang ke tahun 2023 yang dipusatkan di Dusun 2A Dusun Desa Karang Anyar dihadiri Kepala Desa yang diwakili Kepala Dusun 2A Pujiono dan Kepala Dusun 2B Supriyono tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta tamu undangan, tampak hadir staf Dinas PU-PR Lampung Selatan, Novan Angga.
Diakhir acara, Legeslatif dari Fraksi PKS itu memberikan bantuan uang tunai untuk pembelian tanah makam yang terletak Dusun 2A dan dusun 2B diterima langsung oleh pengurus makam masing-masing Dusun. (red)