Inspiratif, Tim Peneliti RISPRO-UMS, Kembangkan Produk Cangkang Kapsul Dari Tepung Porang

banner 728x90

SOLO – INFODESANEWS.COM, Tim peneliti dari Pusat Studi Standarisasi Ekstrak Farmasi (SEFA) Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan penelitian berjudul   Pengembangan Produk Cangkang Kapsul Berbahan Dasar Tepung Porang (Amorphophallus oncophillus).  Program ini merupakan bagian dari catur darma perguruan tinggi UMS terutama dalam darma penelitian.

Uji kualitas dan karakterisasi cangkang kapsul (foto. dok)

“Program penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi tepung dari umbi porang  yang telah banyak dibudidayakan oleh petani, namun saat ini sedang mengalami penurunan harga jual umbi basah hasil panennya. Pengembangan menjadi produk atau bahan farmasi diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomis yang signifikans dari umbi porang,” jelas Prof. Dr. Muhtadi, M.Si, Ketua Program Riset Inovatif & Produktif (RISPRO) UMS, pada Selasa (05/12/2023).

Muhtadi menambahkan bahwa tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk memberikan alternatif  dan solusi dalam proses produksi cangkang kapsul dari bahan herbal yang halal dan melimpah di Indonesia.

BACA SELENGKAPNYA :  Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH (Rektor UNS); "Pendidikan Indonesia Perlu Penyesuaian Mutu dan Perkembangan Iptek"

Program ini dilaksanakan oleh Prof. Dr. Muhtadi, M.Si  dari Program Studi Farmasi, yang menjadi dosen ketua. Anggota program penelitian adalah Apt. Andi Suhendi, M.Sc dan Apt. Riza Maulana, M.Pharm. Sci  dari Program Studi Farmasi, dan Farid Adi Prasetyo, S.Hum, MM. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS.

BACA SELENGKAPNYA :  Dukcapil Blora Lakukan Sosialisasi IKD di Tingkat Pelajar

UMS melalui Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) secara aktif memfasilitasi dosen untuk melakukan kegiatan penelitian. Hal ini menjadi komitmen UMS dalam pelaksanaan catur darma perguruan tinggi Muhammadiyah. Kegiatan ini mendapatkan dukungan pendanaan melalui skim hibah RISPRO UMS tahun anggaran 2023/2024 dengan nomor kontrak 81.13/A.3-III/LRI/III/2023. (Anto/Redslo)

banner 728x90