Organisasi Perangkat Daerah Lampung Selatan Ikuti Penyuluhan Hukum Tentang Tindak Pidana Korupsi

INFODESA1 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggelar penyuluhan Hukum dengan “Tema Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, penyuluhan hukum tersebut diikuti para Kepala Dinas/Badan/Bagian/SKPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, pada Rabu (6/12/2023).

Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.

BACA SELENGKAPNYA :  Sat Lantas Polres Blora Tindak Pengendara Dengan Plat Nomor Modifikasi

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Afni Carolina mengungkapkan, bahwa penyuluhan tersebut berkaitan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 mendatang.

“Kegiatan ini rangkaian peringatan Harkordia 2023 jadi kami dari Kejari Lampung Selatan memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada para OPD,” ternag Afni Carolina.

BACA SELENGKAPNYA :  Tak Hadir Bupati Maulid Nabi SAW di Buangin, Warga Majelis Taglim Kecewa

Dalam arahan, Afni Carolina menerangkan pentingnya pencegahan dalam upaya peningkatan hukum untuk memberantas korupsi. Setelah kejadian, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana tersebut tidak terulang.

“Kami juga melibatkan berbagai bidang, termasuk bidang intelijen dan Datun, untuk membangun pemahaman tentang peran Kejaksaan Negeri dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)

banner 728x90