Kejari Terus Lakukan Klarifikasi, Percada Sukoharjo Hormati Proses Hukum Yang Ada

banner 728x90

SUKOHARJO-INFODESANEWS.COM,  Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dengan penjualan kalender ke sekolah sekolah oleh Percada, masih didalami penyidik Kejari Sukoharjo.

Terbaru, pihak kejari masih terus melakukan klarifikasi terkait dengan pihak-pihak terkait, khususnya pada rekanan atau perusahaan percetakan.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih mengatakan, kasus tersebut tetap berlanjut. Dia mengakui beberapa waktu lalu ada kendala terkait dengan klarifikasi. Hanya saja persoalan tersebut sudah selesai.

“Kemarin sudah kami lakukan lagi klarifikasi-klarifikasi pada CV-C rekanan termasuk yang mencetak. Pemanggilan klarifikasi masih akan dilakukan setelah itu akan masuk tahap ekspose dengan Kejari untuk langkah selanjutnya,” jelas Galih usai menerima LAPAAN RI, Selasa (21/11).

BACA SELENGKAPNYA :  Ngeri, PBB Naik Hingga 475 Persen, Warga Solo Protes, Minta Segera Batalkan atau Revisi !

Terkait dengan pencetakan, Galih mengatakan ada pihak ketiga yang melakukan. Dimana Percada minta pada CV untuk mencetakkan.

“CV yang mencetak itu satu tapi kalau CV yang kecil kecil ada 8.”

Terkait dengan posisi Direktur Percada, Galih mengatakan sudah dilakukan pemanggilan dua kali. Namun demikian pemanggilan bisa saja dilakukan lagi jika klarifikasi sudah selesai.

“Kami tidak bisa memastikan kapan masuk tahap penyidikan, tetapi secepatnya. Untuk alat bukti sudah cukup hanya perlu tambah untuk lebih meyakinkan,” imbuh Galih.

Terpisah Direktur Sukoharjo Maryono mengatakan tetap menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Terlebih dia juga sudah memberikan keterangan dan memberikan data termasuk hasil audit independen pada penyidik.

BACA SELENGKAPNYA :  Dua Ditangkap, Kasat Resnarkoba Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

“Saya juga karyawan bagian produksi di sini (Percada) juga sudah diklarifikasi penyidik dan sudah tak sampaikan semuanya. Intinya kami menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di Kejari,” ujar Maryono.

Di satu sisi kami juga akan terus mengawal kasus laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Sukoharjo. Kaitannya dengan pencemaran nama baik dengan terlapor Kusumo dari LAPAAN RI. (**/Pan/Tim)

banner 728x90