PATI – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan hukum ini, Seksi Hukum Polresta Pati telah memberikan Pembekalan kepada Siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pati, Rabu (15/11/2023).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Hukum Ipda Windartono mengatakan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum terhadap pelajar SMK Negeri 2 Pati.
Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di sekolah.” maka dalam kegiatan ini memang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Pati yang beralamat di Jalan Pati Gembong turut Desa Muktiharjo Pati dan diikuti siswa-siswi sebanyak 700 kelas XII.
“Materi dari Seksi Hukum disampaikan tentang UU No.11 Th 2008 yang diubah dengan UU No. 19 Th. 2016 tentang ITE serta Penanggulangan dan Pencegahan Bullying di Sekolah”, ucap Kasi Hukum Ipda Windartono dihadapan awak media.
Setelah penyampaian materi Binluhkum dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kasikum Polresta Pati Ipda Windartono dan Aiptu Yayuk Supriyati kepada siswa – siswi SMK Negeri 2 Pati.(@Gus Kliwir)