Blora Genjot PAD Melalui Pajak Kendaraan Bermotor

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Sosialisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Dalam Sambutannya Camat Blora Hadi Praseno menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka terkait optimalisasi pendapatan asli daerah yang akan kita bahas ada beberapa diantaranya,Terkait kewajiban bayar Pajak kendaraan,Rencana Pileg 2024 perlu situasi yang kondusif khususnya di kecamatan Blora,adanya pemilih baru atau pemula.

Lanjut Camat Blora berharap Bagaimana caranya masyarakat di Kecamatan Blora menyadari pajak demi kemajuan dan pembangunan kota blora.

“Karena di Blora masih tergolong tinggi Stanting dan kemiskinan.Maka dari itu sekecil apapun pendapatan kita tetap harus bersinergi dan taat pajak.

Sebagai Contoh Restoran Hiburan, Warung, Reklame, Sarang Burung dan masih banyak lainnya,” ucap Camat Blora Hadi Praseno, Selasa (7/11/2023).

Kepala Unit pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Blora, Aris Wibowo memaparkan, harusnya ada undangan launching Samsat corporate di Semarang tapi saya karena sudah dengan camat untuk ke pad ini memang tagihan tunggakannya yang paling besar di Kabupaten Blora itu di kecamatan Blora kotla itu tagihan atau piutangnya itu dari 2018 sampai 2022, dari 28 Kelurahan Desa

“Itu 4 miliar 6647 juta 980.500 dengan jumlah objek kendaraan 8766 sedangkan tahun jalannya Januari sampai dengan akhir bulan Oktober itu ada 4808 kendaraan yang nunggak dan totalnya itu satu miliar 519.882.500,” terangnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Merasa Tidak Dilibatkan Dalam Desa, Perwakilan BPD Adakan Pertemuan Dengan Bupati

Lanjutnya, sesuai data yang ada itu di Karangjati itu yang 2018 sampai 2022 itu ada 1021 unit atau 582 juta rp159.000 terus yang berjalan itu paling tinggi juga di Karangjati itu 586 oh objek 220 juta rp114.000.000

Sebenarnya kita itu sudah ada program untuk bebas biaya balik nama bukti bebas tunggakan tahun ke-5, bebas progresif mestinya dimanfaatkan oleh wajib pajak, nanti kami akan terjun ke kelurahan-kelurahan minta bantuan Lurah/Kades untuk bisa nanti by name by address, menggugah warganya agar membayar pajak.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Welly Sujatmiko menyampaikan baru kali ini selama 30 tahun bekerja ada salah satu pejabat camat peduli PAD,Dan pak hadi sesuai dengan Visi Misi Bupati Blora yaitu Sesarengan Mbangun Blora.

“PAD kita suport bersama dan bersinergi untuk memajukan kota Blora,kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya kerjasama Desa dan Kelurahan,” terangnya.

Pajak Hiburan di target 200 juta pertahun,di era sekarang OSS (Online Single Submission) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi dan masyarakat tidak perlu ke perijinan tinggal buka hp daftar sudah bisa semuanya untuk cetak ijin.

BACA SELENGKAPNYA :  Raih MURI Motivasi SMSI Lampung Makin Kompak

“Yang kaitannya dengan Desa wisata Bangsri,dan dalam kegiatan ini kami tayangkan progres pajak paling enak yaitu tempat Wisata karena dalam UU kepariwisataan bahwa usaha wisata itu merupakan Kategori beresiko rendah sehingga kaitan dengan perijinannya cukup dengan OSS karena bisa langsung muncul sehingga jika ada pemeriksaan sudah sah,” ucapnya

Lebih lanjut Welly juga mengatakan didalam materi ini nanti dalam peraturan daerah No 5 tahun 2017 Bupati berkenan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan usaha pariwisata yang ada di Daerah.

“Inilah fungsi kita dalam pelaksanaan pembinaan dalam usaha pariwisata kepala perangkat daerah dalam hal ini dinas pariwisata yang membidangi berkoordinasi dengan kepala perangkat daerah antaralain salah satunya Camat,” pintanya.

Dalam usaha pariwisata itu tentunya Bupati dan Kita semuanya berwenang untuk melakukan pembinaan tapi bukan pembinasaan karena ada tahapannya dan kami sebagai aparat penegak hukum hanya memberikan edukasi.

Tahapan berikutnya adalah pengawasan dan camat juga punya hak dalam bidang pengawasan, pengendalian dan didalam usaha ini tentunya di perintahkan dalam UU di fasilitasi, dibina, diawasi, dikendalikan.

“Maka dari itu kami juga senang diawasi oleh media karena kerjasamanya,”pungkasnya

Hadir dalam acara tersebut Camat Blora, Kepala UPPD Samsat Blora, Kapolsek,Perwakilan BPPKAD,Kepala Sat Pol PP yang diwakili oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Kalur dan Kades Sekecamatan Blora, Mahasiswa KKN

banner 728x90