PATI – Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati Sudarno menyebut lokasi yang akan dinormalisasi itu adalah sungai di wilayah Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti.
“Di (APBD) perubahan anggaran tahun ini kami bidang SDA hanya melakukan normalisasi satu sungai di Desa Kembang,” ujar Sudarno saat diwawancarai awak media diruangan kerja, Rabu (8/11/23).
Lebih lanjut, sudarno menjelaskan anggaran untuk normalisasi sungai di Desa Kembang itu kurang lebih sebesar Rp 150 juta. Rencana panjang pengerjaan sungai sekitar 1 kilometer.
“Normalisasi ini untuk memperbaiki serta mengembalikan fungsi sungai. Sehingga diharapkan mampu menampung lebih banyak debit air ya. Ketika hujan lebat nantinya di daerah sana, air yang di sungai tidak ke jalan dan menggenangi kawasan itu,”kata Sudarno.
Karena di sisa tahun anggaran 2023 atau tak lebih dari dua bulan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati merencanakan bakal melakukan normalisasi satu sungai.
Minimnya anggaran APBD perubahan yang tersedia, terpaksa hanya mengerjakan normalisasi sungai di satu lokasi.”Bahkan saking terbatasnya anggaran, terkait pengerjaan normalisasi itu pun merupakan pindahan kegiatan pada anggaran APBD murni sebelumnya yang karena alasan tertentu akhirnya belum bisa dikerjakan.
“Disinilah, normalisasi itu baiknya dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Pati yang notabenenya telah mengalami pendangkalan dan memang harus segera dilaksanakan”, pungkasnya.(@Gus Kliwir)