Kutai Kartanegara. infodesanews.com– Dalam rangka membantu kelancaran proses penertiban alat peraga sosialisasi peserta Pemilu tahun 2024, Babinsa Koramil 0906-09/Kota Bangun, Serka Yuwono bersama anggota Polsek Kota Bangun lakukan pendampingan dalam kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran Panwascam dan Linmas Kota Bangun Darat kabupaten Kukar. Selasa (07/11/2023)
Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah kecamatan Kota Bangun Darat, Serka Yuwono mengatakan bahwa dilakukannya kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penertiban dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami berupaya semua kegiatan penertiban ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya akan dilakukan kegiatan serupa di beberapa desa yang ada diwilayah kecamatan Kota Bangun Darat diantaranya Desa Kota Bangun I, II, III dan desa Wonosari”, ujar Yuwono.
Pada kegiatan penertiban APS, Ketua Panwaslu kecamatan Kota Bangun Darat, Hendri Saputra juga menyampaikan penertiban ini dilakukan karena adanya alat peraga sosialisasi peserta Pemilu tahun 2024 terpasang sebelum memasuki masa kampanye.
Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa semua peserta Pemilu dapat mematuhi aturan yang berlaku terkait pemasangan alat peraga tersebut, tutur Hendri. (Mur)*