LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Ratusan warga Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Lampung Selatan, Senin (6/11/2023)
Hal tersebut akibat kekecewaan dan tidak kepuasan atas layanan pihak Dinas Sosial dan pemerintah Desa terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai banyak permainan dalam penyalurannya.
Dalam seruanya aksi damai itu meminta DPRD Lampung Selatan, untuk mengawal aspirasi mereka apa yang telah terjadi di desa Trans Tanjungan agar dapat mengembalikan ATM dan buku rekening yang belum di kembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Meminta kepada Pihak Bank agar KPM mendapat print rekening koran secara gratis dan membuat posko pengaduan tanpa didampingi aparatur desa.
Para aksi pun meminta
DPRD melalui pihak terkait untuk mengaudit semua bantuan yang ada di desa trans Tanjungan dan mengusut tuntas bansos yang bermasalah di Desa Trans Tanjungan serta proses secara hukum oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalah yang sangat merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan usai menerima perwakilan aksi di ruang Banggar DPRD setempat bersama Ketua Komisi IV dan anggota serta pihak Dinas Sosial.
Menurut Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra itu, bantuan PKH adalah bantuan perlindungan sosial untuk mengentaskan kemiskinan.
“Dari berbagai kajian, kemiskinan disebabkan karena faktor lemahnya pendidikan dan kesehatan,”ujarnya.
Dijelaskan, pada awal digulirkan, slogan yang ditanamkan kepada para penerima PKH adalah “anak saya tidak boleh miskin”.
“Sehingga bantuan PKH diberikan kepada keluarga miskin dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan. Dengan cara memberikan bantuan uang diiringi komitmen para penerima harus mengakses layanan kesehatan dan pendidikan untuk anak-anaknya,”terang anak buah Prabowo Subianto itu.
Lebih lanjut dijelaskan, bantuannya bukan cuma-cuma, tapi harus menjalankan komitmen untuk menjamin kesehatan balita dan anaknya harus tuntas hingga pendidikan tingkat dasar dan menengah.
“Karena PKH merupakan program Nasional, maka untuk mengawal program ini juga disediakan sumber daya manusianya, yaitu pendamping PKH. Sehingga jika ada permasalahan, misalnya kendala pencairan, sebaiknya dikonsultasikan dan meminta bantuan kepada Pendamping PKH yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial.”pungkas anggota dewan yang berjuluk Konco Yasinan itu. (Red)