Sijago Merah Habiskan Rumah Warga, Polisi Gerak Cepat Padamkan Api

PERISTIWA5 Dilihat
banner 728x90

PATI – Terjadi Kebakaran sebuah Rumah milik Nur Kuntoro warga Dukuh Demangan Rt. 02 Rw. 05 Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Kamis siang (12/10/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan kronologis kejadian sekira pukul 10.00 WIB, pemilik rumah bersama istrinya bersih-bersih sekitar rumah dan membakar sampah yang berada disamping kanan rumah, dalam keadaan api masih menyala ditinggal masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

“Korban melihat api yang membakar sampah semakin membesar karena tiupan angin hingga merembet ke kandang ayam selanjutnya korban bersama istrinya berusaha memadamkan tetapi api semakin besar merembet ke bagian rumah sehingga korban lari keluar rumah berteriak minta tolong warga sekitar.” ujar AKP Sahlan dihadapan awak media.

BACA SELENGKAPNYA :  Jasa Raharja DKI Jakarta Laksanakan FKLL Untuk Wilayah Jakarta Utara

Kapolsek Sukolilo menuturkan mendapat laporan kejadian tersebut, kemudian pimpin personel Polsek Sukolilo bersama warga membantu memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran.

BACA SELENGKAPNYA :  Inspektorat Torut Diminta Jelaskan Soal Bebas Temuan Dana Desa di Torut

Lebih lanjut, AKP Sahlan mengungkapkan Kebakaran diduga karena api dari sampah yang merembes ke rumah yang berukuran 8×12 Meter dengan dinding tembok batu bata dan atap genteng.”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian material ditaksir sekitar Rp 200 Juta

Kapolsek Sukolilo tak bosan-bosannya menghimbau warga agar Dimusim kemarau ini selalu berhati-hati tidak membakar sampah sembarangan untuk mencegah kebakaran rumah maupun lahan”, tegas Kapolsek Sukolilo.(red)

banner 728x90