Babinsa Muara Wis Hadiri Sosialisasi Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ilegal

INFODESA190 Dilihat
banner 728x90

Kutai Kartanegara. infodesanews.com–    Dalam upaya memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya perikanan diwilayah binaan, Babinsa Muara Wis Kodim 0906-10/Muara Muntai, Serda Joko Purnomo menghadiri rapat sosialisasi tentang penggunaan alat tangkap ikan yang di selenggarakan oleh pemerintah desa Muara Enggelam kecamatan Muara Wis kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Jum’at (13/10/2023)

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat kantor desa Muara Enggelam diadakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penggunaan alat tangkap ikan ilegal (setrum ikan) yang selama ini digunakan oleh masyarakat setempat.

“Alat tangkap ikan ilegal seperti alat setrum ikan dapat merusak ekosistem dan mengancam populasi ikan yang ada di perairan sungai yang ada di desa ini”, ungkap Serda Joko saat ditemui usai kegiatan rapat.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Anggota Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto Hadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas

Menurut Serda Joko, penggunaan alat setrum ikan juga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan ekonomi masyarakat karena keberlanjutan populasi ikan akan terganggu.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua TP PKK Lamsel Mengikuti Peringatan Harganas Ke-28 Secara Virtual Zoom Meeting

“Bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian nelayan yang berusaha mencari nafkah secara legal,” ujarnya.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Kades Muara Enggelam, Madi beserta perangkat pemerintahan desa setempat dan seluruh nelayan desa Muara Enggelam menghasilkan kesepakatan bersama yang diantaranya berisi pelarangan menyetrum ikan di bantaran sungai dan pengumpulan alat tangkap setrum ikan ke kantor desa Muara Enggelam. (Mur)*

banner 728x90