Terbaik Pelayanan SPKT, Kapolres Jepara Apresiasi

INFODESA188 Dilihat

JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pengecekan sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Jepara, Rabu (27/9/2023).

Pengecekan ini melibatkan ruang layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan kesehatan.

Tujuan dari pengecekan ini adalah memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Polres Jepara memenuhi standar layanan yang baik dan bahwa pelayanan berjalan dengan baik.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jembatan Desa Berundung Kecamatan Ketapang Akan Segera Diperbaiki

Saat ditemui awak media, Kapolres Jepara menjelaskan, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di SPKT, SIM, maupun SKCK hingga pelayanan kesehatan oleh Si Dokkes Polres Jepara, melakukan pekerjaan mereka dengan baik sesuai dengan standar operasional pelayanan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
SMKN 1 Blora Menjadi Juara di Mustika Futsal Competition 2023

“Kami melakukan pengecekan ini untuk memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat sudah memenuhi standar layanan publik dan bahwa personel yang mengawaki tempat-tempat tersebut memberikan pelayanan dengan baik,” kata Kapolres Jepara.(red)