KUDUS, INFODESANEWS – Sat Lantas Polres Kudus bersama Ditlantas Polda Jateng menggelar sosialisasi dan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) berbasis drone di Kabupaten Kudus.
Dalam kegiatan ini berlangsung di sekitaran lampu traffic light DPRD Kabupaten Kudus.” lanjut, Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan.
Dari hasil uji coba yang dilakukan selama 10 menit, ada 5 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat drone tersebut.
Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menjelaskan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Kudus dalam sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE Mobile melalui pesawat drone.
“Hal ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalulintas. Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan E-TLE pada umumnya.
Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata lalu petugas akan mengcapture rekaman video hasil drone,” kata Kompol Indra Hartono dihadapan awak media, Selasa (5/9/2023).
Ia menambahkan, yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Polda Jawa Tengah. ” agar para penggunaan E-TLE berbasis drone akan dilakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas lalulintas.
“Dengan adanya E-TLE ini, kami bisa memantau arus sekaligus penindakan secara kasat mata jika ada pelanggar lalulintas,” ujar Kompol Indra Hartono.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung menyebut, untuk penindakan pelanggar melalui sistem E-TLE menggunakan pesawat drone saat ini masih taraf sosialiasi.
Disinggung adanya pelanggaran lalulintas yang mendominasi di wilayah Kudus, Ipda Wahyudi menjelaskan pihaknya mencatat selama dua hari pelaksanaan Ops Zebra Candi 2023 ini.
Ada 420 pelanggar lalulintas yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan Helm.” dalam dua hari ini ada 420 pelanggar lalulintas, rata-rata pelanggarannya tidak menggunakan Helm,” tutur Ipda Wahyudi.
Ipda Wahyudi berkata, selama dalam pelaksanaan operasi zebra tahun ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.
Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.
“Operasi Zebra 2023 ini, memang akan dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah fatalitas korban kecelakaan,” tandasnya.(red)