SULSEL, INFODESANEWS.COM – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan Muhajirin bersama anggota Bawaslu Kabupaten/ kota seluruh Indonesia mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Sebelumnya, bersama anggota Bawaslu Kabupaten Kota seluruh Indonesia sukses mengikuti Pelatihan Penguatan Kompotensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Tahap II di Bogor yang digelar pada tanggal 27Agustus- 1 September 2023 lalu.
“Pelatihan mediator angkatan tiga ini diwajibkan untuk seluruh ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia,” sebut Muhajirin pada media ini, Senin (4/9/2023).
Muhajirin menyebutkan bahwa, pelatihan dan sertifikasi mediator bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) angkatan III (tiga) ini diikuti sebanyak kurang lebih 603 ketua dan anggota Bawaslu se Indonesia, Justitia Training Center dipercaya sebagai penyelenggara.
Lanjutnya, pelatihan dan sertifikasi mediator digelar berdasarkan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap Adjudikasi, tidak jarang dalam dinamika kompleks pemilu terjadi perselisihan dan konflik, sehingga kehadiran mediator yang terlatih dan berkualitas menjadi sangat penting untuk meredam ketegangan, memfasilitasi dialog, dan mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.
“ Mediator memiliki peran yang sangat strategis, mediator yang handal, mampu mengatasi tantangan dalam mediasi konflik Pemilu, dan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan,” terangnya.
Ketua Bawaslu Luwu Utara (Lutra) ini menambahkan, bahwasanya terdapat begitu banyak manfaat yang diraih para peserta pasca mengikuti kegiatan, antara lain menambah wawasan, memperluas cakupan profesi, hingga memiliki sertifikat yang diakui secara nasional dan Internasional (Asian)
“ Kegiatan yang telah kami ikuti untuk memperbaharui pengetahuan mengenai ilmu-ilmu mediasi dan bagaimana menyelesaikan masalah secara musyawarah. Sebagai pengawas pencegah dan penindak, Bawaslu diharapkan mampu menangani perbedaan pendapat ataupun konflik dengan cara mediasi, sebagaimana jati diri bangsa Indonesia,“ jelas Muhajir mengutip Totok Hariyono, Bawaslu RI bersama tim Media Justitia Traning Center di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, kemarin.
Selain penegakan hukum, lanjut Muhajir peningkatan kesadaran masyarakat juga penting dalam mengurangi kecurangan dalam pemilu. Masyarakat harus diberi pemahaman yang baik tentang pentingnya pemilu yang adil dan jujur, serta dampak negatif dari kecurangan. Pengawasan pemilu yang ketat juga bisa menjadi kunci untuk mengurangi kecurangan.
Muhajir berharap keterlibatan organisasi masyarakat sipil, lembaga independen, dan media harus berperan aktif dalam memantau dan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu sampai Februari 2024. (Yustus)