Pres Rilis Ahir Tahun Polres Lampung Selatan

INFODESA294 Dilihat
banner 728x90

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Polres Lampung Selatan menggelar rilis akhir tahun dengan menghadirkan sejumlah wartawan media massa cetak,elektronik dan online.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan menyampaikan gambaran umum kinerja Polri khususnya Polres Lampung Selatan baik mencakup aspek pembinaan maupun operasional terhitung Januari hingga Desember 2017.

“Saya terima kasih kepada wartawan dan masyarakat yang turut mendukung menyampaikan kejadian gangguan kamtibmas sekecil apapun,” kata dia saat membuka press conference di halaman kantor Polres Lampung Selatan, Minggu (31/12)

Dia menyebutkan, untuk ungkap kasus kejahatan Narkoba di sepanjang tahun 2016-2017 yang dimusnahkan, oleh pihak Polres Lampung Selatan Shabu 61,72 Kg, Ganja, 187,62 Kg dan Ekstasi 124.498 Butir serta serbuk Extacy 41 gram sedangkan di tahun 2017 Shabu 6.977,05 gram, Ganja 1.089 469,468 gram dan Ekstasi 5.777 butir.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dihari Kedua Reses Benny Serap Aspirasi Warga Desa Serdang

Pada kriminalitas tahun 2016 untuk kejahatan terdapat Jumlah Tindak Pidana (JTP) 809 kasus Putusan Tindak Pidana (PTP) 517 kasus Sedangkan pada 2017 terdapat Jumlah Tindak Pidana (JTP) 814 kasus Putusan Tindak Pidana (PTP) 673 kasus.

Untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2016 sebanyak 517 kasus kasus. Sedangkan penanganan tindak pidana pada 2017 sebanyak 673 kasus.

“Jadi penanganan tindak pidana mengalami peningkatan 156 kasus,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus C3 (curat, curanmor dan curas), sepanjang tahun 2017 Jumlah Tindak Pidana (JTP) 260 kasus Putusan Tindak Pidana (PTP) 153 Kasus sedangkan untuk Laka Lantas sepanjang tahun 2016 Jumlah 381 kasus dan 2017 jumlah 302 kasus.

Kami juga melakukan pengawasan internal dan kami tidak menutup mata terkait Anggota kami yang nakal semuah sudah di lakukan sidang, menerima putusan dan melaksanakan hukuman, untuk tahun 2016, teguran terlulis 9 Tunda UPK 17 Anggota Tunda Dik 20, Tunda Gaji 3 dan Patsus 53 Anggota.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polsek Kramatwatu Bagikan Beras ke Masyarakat Terdampak Covid-19

“Sedangkan tahun 2017. Teguran Tertulis 4 Anggota Tunda UKP 22, Tunda Dik 3, Mutasi 4, dan Patsus 41 Anggota.” kata dia.

Selain itu, Polres Lampung Selatan juga melakukan upaya dalam menekan kriminalitas dan lakalantas melalui pembentukan zona bebas narkoba; anjau silau; rembuk pekon; peran fugsi intelijen, polsek, polres dan polda.

“Untuk Rembug Pekon ditahun 2016 sebanyak 891 kasus dan di selesaikan 855 kasus sedangkan di Tahun 2017 2.026 kasus dan di selesaikan 1467 kasus.”pungkasnya. (SG)

banner 728x90