Fraksi PKS:Pemkab Lamsel Perlu Kecermatan dan Kehati-hatian Dalam Realisasi Pelaksanaan Kegiatan

INFODESA107 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Setelah menyimak penyampaian Nota Pengantar RANPERDA Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 oleh Bupati,

Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, melalui juru bicaranya, Lukman menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Fraksi PKS mengapresiasi penataan anggaran belanja APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dalam hal proyeksi Rasionalisasi terhadap Anggaran Operasional setiap OPD pada APBD perubahan tahun 2023.

Selain itu Fraksi PKS juga mencermati penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2023.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Realisasi Bantuan Kemensos RI bagi Warga Terkait Covid-19 di Kudus Jateng, " SEKILAS EFEKTIFITAS Program E-WARUNG"

Untuk itu fraksi PKS memberikan masukan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2023, agar tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan tetap memperhatikan pencapaian
Indikator Kinerja Utama (IKU) APBD.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun,”kata Lukman menyampaikan pandangan umum fraksinya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
“ Mulawarman Peduli “ Koramil 0906-14/Tenggarong Seberang Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Dengan Berbuka Puasa Bersama

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (21/8/2023)

Rapat yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lampung Selatan,Hendri Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, Agus Sartono, Agus Sutanto dan Amelia Nanda Sari.

Turut hadir Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berserta OPD di lingkungan Pemda setempat. (Red)