PRINGSEWU, INFODESANEWS — Polisi dan warga mengamankan sembilan remaja yang hendak tawuran di Sukoharjo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu (19/8/2023) malam.
Kapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu iptu Poltak Pakpahan mengatakan kesembilan remaja yang terdiri dari 7 pelajar SMP dan 2 pelajar SMK tersebut diamankan polisi dan masyarakat di sekitar pasar Sukoharjo dan masjid Jami Pekon Sukoharjo III pada Sabtu malam sekira pukul 23.30 Wib.
Kesembilan pelajar yang berstatus pelajar SMP terdiri dari MRA (13), MAA (14), APR (15), AJ (13) , PN (15), IR (14) dan LR (14). Sedangkan yang pelajar SMK, RS (16) dan SA (15).
“Sembilan remaja pria ini berhasil diamankan polisi dan warga saat akan terlibat tawuran,” ujar Kapolsek Sukoharjo saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (20/8/2023) pagi.
Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu malam sekira pukul 23.15 Wib polisi menerima informasi dari warga tentang akan adanya tawuran antar pelajar di pasar Sukoharjo. Atas informasi tersebut, Pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap kelompok yang hendak tawuran tersebut.
“Setelah melakukan penyisiran, Polisi dengan dibantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan sembilan remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan SMK,” ujar Kapolsek Sukoharjo pada Minggu (20/8/2023) pagi.
Selain sembilan remaja, kata Iptu Poltak, Pihaknya juga berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, 1 buah rantai, 1 buah sarung dan 1 bilah pisau.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, peritiwa tawuran itu dipicu tantangan oknum salah satu alumni SMP di Sukoharjo terhadap alumni SMP lain. Kemudian para alumni ini mengajak pelajar SMP ditempat sekolahnya dulu serta alumni disekolah lain untuk ikut bergabung.
“Beruntung tawuran ini bisa dicegah dan tidak sampai jatuh korban,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kesembilan pelajar berikut barang bukti masih diamankan di mapolsek Sukoharjo. Pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan para orang tua.
“Ya saat ini masih kami lakukan pembinaan di Polsek dengan melibatkan peran sekolah dan orang tuanya,” jelasnya.
Perwira Polri berpangkat Balok Kuning dua ini imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat keberadaan dan aktivitas anak-anaknya saat diluar rumah serta memastikan sudah berada dirumah sebelum pukul 22.00 Wib.
“Hal itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan,” tandasnya. (Borneo)