SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Toraja terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima yang membahagiakan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten yang berjuluk Bumi Lakipadada.
Demikian hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja (Tator) Andarias Saranga, S.PI kepada Wartawan media ini, Jumat (11/8/2023).
Kadis Dukcapil juga mengatakan bahwa, pelayanan prima merupakan tindakan atau upaya yang dilakukan instansi Pemerintah maupun Swasta atau organisasi tertentu untuk memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan.
Lebih lanjut Andarias memaparkan Pelayanan prima diartikan sebagai Service Excellent sesuai dengan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2004 yang berbunyi “Hakikat Pelayanan Publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Karena itu, instansi publik berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” sebutnya diruang kerjanya.
Untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan, Kadis Dukcapil Kabupaten Tator Andarias selalu menerapkan, Self Awareness and Self Esteem yakni, menanamkan kesadaran diri bahwa melayani adalah tugasnya dan melaksanakannya dengan menjaga martabat diri dan pihak lain yang dilayani.
Empathy & Enthuasiasm yakni, mengetengahkan empati dan melayani masyarakat dengan ikhlas serta Reform adalah berusaha untuk selalu memperbaiki pelayanan,
” Juga ‘Vision and Victory’ seperti berpandangan ke masa depan dan memberikan layanan yang baik untuk memenangkan semua pihak, initiaive and impressive dalam memberikan layanan dengan penuh inisiatif dan mengesankan pihak yang dilayani, Care & Cooperative dalam menunjukkan perhatian kepada masyarakat dan membina kerja sama yang baik, serta empowerment and evaluation yakni, memberdayakan diri secara terarah dan selalu mengevaluasi setiap tindakan yang telah dilakukan,” terangnya.
“Bukti kerja nyata Dinas Dukcapil Kabupaten Lutra dalam melayani masyarakat adalah melakukan jemput bola sampai ke daerah terpencil yang ada di wilayah Bumi Lakipadada, jemput bola dalam perekaman el-KTP ke pada pemula/kepada siswa/siswi SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Tator dan melakukan perekaman el-KTP ke Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Makale, serta jemput bola dalam pembuatan Akte Kelahiran di Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di wilayah Bumi Lakipadada,” ungkap Andarias seraya menambahkan bahwa, dalam kepengurusan Adminduk di Disdukcapil tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Kadis Dukcapil Kabupaten Tator berharap kepada masyarakat untuk selalu mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja yang mewujudkan Tator sejahtera, religius yang Berkarakter, dan juga diharapkan masyarakat dapat tertib administrasi dalam kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), serta mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. (Yustus)