Uji Coba, Kasatlantas Kudus Sebut Sirkuit Baru

INFODESA141 Dilihat

KUDUS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus, Provinsi Jawa Tengah melakukan uji coba penerapan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor dalam bentuk sirkuit, Selasa (7/8/2023).

Perubahan ujian praktik SIM C sendiri mendapat apresiasi masyarakat yang semula trek atau lintasan ujian SIM, utamanya roda dua yang semula memakai zig-zag dan angka 8, sekarang diganti dengan bentuk sirkuit.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan meski lintasan ujian praktik diubah, tidak akan mengurangi kemampuan berkendara pencari SIM.” syarat berkendara di jalanan ada semua ada di lintasan ini, jalur baru sesuai ketentuan. Jadi kemampuannya tetap dinilai.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kodim Bontang Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Aparatur Pemkot

“Di sini ada titik pengereman pertama, belok kanan dan kiri, garis lurus, halangan termasuk pengereman mendadak. Jadi ini cuma jalurnya yang berubah, untuk kompetensi tetap sama,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto dihadapan awak media.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menambahkan, materi dalam praktik ujian SIM C baru ini salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pemdes Bumijaya Salurkan BLT DD Ta-2024 Tahap Pertama

“Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama, yakni dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” imbuhnya.

Meski dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali.

“Nanti, jika gagal tetap diupayakan mengulang lagi dan di sini juga dibuka pelatihan atau coaching klinik yang diselenggarakan setiap sore secara gratis,” tegasnya.(red)