LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan pendampingan terhadap Farel, bocah penderita kanker tulang asal Dusun Kenjuru RT 001 RW 005 Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak ketiga dari pasangan Mukmin (46) dan Meita (43) yang bernama lengkap Farel Rizkia Putra divonis menderita kanker tulang pada bagian paha kiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto menyatakan, sampai saat ini pihaknya melalui Pendamping Rehabilitasi Sosial serta Pendamping PKH Desa Merak Belantung terus memantau kondisi kesehatan Farel dengan melakukan _home visit_ ke kediamannya.
Puji Sukanto menyebut, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan telah menunjuk Pendamping Rehabilitasi Sosial atas nama Iin Nurhidayati, SKM untuk mendampingi Farel.
“Kami terus melakukan _assessment_ terkait kondisi dan kebutuhan Farel. Disamping itu kami juga memastikan Farel atau keluarganya sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI,” kata Puji Sukanto dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Lebih lanjut Puji Sukanto menyampaikan, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan juga telah memberikan layanan dukungan _Psikososial_ kepada klien dan keluarga Farel Rizkia Putra.
Puji Sukanto menambahkan, pihaknya juga telah merujuk klien ke program ATENSI Kemensos RI dan merujuk agar klien mendapatkan bantuan selama menjalani pengobatan.
“Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Suweno Bogor sudah menerima rujukan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan. Besok (3/8), Kementerian Sosial RI akan turun memberikan bantuan layanan atensi terhadap klien dan keluarga,” kata Puji Sukanto. *(Rls)*