JEPARA – Kegiatan berlangsung 14 hari selama Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah hukum Polres Jepara, terdapat 6.127 pelanggaran baik yang terdeteksi melalui ETLE Mobile dan konvensional, termasuk berupa teguran simpatik.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Berry, didampingi Kasat Lantas AKP R Ade Triken Deayomi, Kasubsipenmas Sihumas Ipda Basirun dan sejumlah pejabat Satlantas Polres Jepara saat menggelar Konferensi Pers hasil Operasi Patuh Candi 2023 di Mapolres Jepara, Selasa (25/7/2023).
Kompol Berry mengungkapkan, selama Operasi Patuh Candi 2023, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan metode ETLE Mobile dan tilang konvensional.
“Lewat Operasi Patuh Candi 2023 yang di dalamnya terdapat kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas, harapannya bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.
“Adapun tujuan akhirnya yakni bisa menurunkan angka pelanggar lalu lintas dan angka kecelakaan baik jumlah kuantitas maupun fatalitas korbannya,” ujar Kompol Berry.
Dalam Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung, dikatakan Kompol Berry, pelanggaran yang sering ditemukan atau mendominasi yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI.
Sehingga pihaknya berharap, lewat kegiatan tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Candi 2023, dikatakan Kompol Berry jumlahnya mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu.
Pada Operasi Patuh Candi tahun 2022 terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak 22 peristiwa dan sementara pada Operasi Patuh Candi 2023 terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 peristiwa.
Sehingga tren kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan terkait pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022.”
“Jika pada tahun 2022 tercatat lewat ETLE Mobile sebanyak 4.124 pelanggaran dan teguran 1.396, maka tahun 2023 ini tercatat ETLE Mobile sebanyak 4.722 pelanggaran, tilang sebanyak 533 penindakan, serta teguran 872,”imbuhnya.
Kemudian, lanjut Wakapolres, setelah kegiatan ini dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot yang tidak standar atau knalpot brong dengan harapan sebagai wujud keseriusan Polri dalam menjaga Kamseltibcar Lantas khususnya diwilayah Kabupaten Jepara dan bentuk sarana konsisten dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.
Kompol Berry juga menghimbau agar tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta meghormati pengendara lainnya.
“Kami himbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutup Wakapolres.(red)