LAMPUNG BARAT, INFODESANEWS – Oknum wartawan dengan inisial RE, diduga telah telah memalsukan identitas dengan mengaku dari redaksi Penajurnalis.
Tidak hanya sampai disitu RE juga mengaku diminta oleh anggota Tipiter Polres Lampung Barat untuk bertemu dengan Saudara DD Oknum Petugas SPBU No.26.348.06 Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Informasi tersebut disampaikan DD terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditemui di kediamannya, Sabtu (22-07-2023).
Menurut DD, bahwa RE menemuinya dengan mengaku dari redaksi Penajurnalis dan sudah koordinasi dengan anggota Tipiter polres.
“Iya RE menemui saya, kalau istilah orang 86 lah, dia mengaku dari redaksi Penajurnlais dan disuruh oleh anggota Tipiter Polres” jelas DD.
Terkait hal tersebut Pimpinan Redaksi Penajurnlais melalui Bambang Irawan sebagai Kabiro Lampung Barat tidak terima nama medianya dicemarkan oleh RE. Terkait hal tersebut pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap RE apabila dalam waktu dekat tidak datang dan meminta maaf.
“Yang jelas dari pengakuan DD dan bukti chat nya ke saudara DD, saudara RE ini sudah mencatut nama media kami, ini berpotensi merusak nama media kami. Oleh sebab itu kami harapkan RE segera menemui saya untuk menjelaskan hal yang sebenarnya. Apabila dalam waktu dekat dia tidak menemui kami, maka kami akan melakukan langkah hukum” jelas Bambang Irawan, Minggu (23-07-2023).
Diberitakan sebelumnya bahwa DD selaku pengurus SPBU No 26.348.06 di Kecamatan Pagar Dewa tertangkap kamera awak media, diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite.
Pada saat dikonfirmasi oleh awak media saudara DD mengakui melakukan usaha ilegal tersebut. Dan menurutnya praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukannya sudah diketahui oleh pemerintah pekon, babinkantibmas, Babinsa, koramil dan pihak polres Lampung Barat.
Terkait hal ini Aminudin selaku ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung turut berkomentar. Dirinya nya mempertanyakan tugas dan fungsi aparat kepolisian Polres Lampung Barat sebagai pengawas penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Sangat disesalkan bila benar pengakuan Saudara DD selaku oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah diketahui pihak Polres Lampung Barat, tetapi tidak ada tindakan tegas terkait aktivitas tersebut. Sebagai pengawas dan penegak hukum Polres Lampung Barat seharusnya mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku” jelas Aminudin. (Tim/Ronald)