(juru bicara Fraksi PKS, M Akyas saat menyampaikan pandangan akhir Fraksinya)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan menilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di tahun 2022 belum ideal, baik dari sisi pendapatan maupun Belanja
Daerahnya.
Pendapatan Daerah Lampung Selatan tahun 2022 sebesar Rp 2.144.755.116.282, Sebagian besarnya berasal dari pendapatan Transfer Pusat sebesar Rp 1.834.179.259.010. atau 85,52 %.
Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan Sebesar Rp 310.575.857.272 atau hanya 14,48 % dari Total Pendapatan.
Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M Akyas dalam pandangan akhir fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022.
Menurut juru bicara Fraksi PKS, kecilnya PAD Lampung Selatan dan Besaran target dari tahun ke tahun yang tidak bertambah signifikan harus menjadi perhatian kita semua, baik dari sisi kinerja pencapaian target anggaran, maupun kreativitas dan inovasi masing-masing OPD untuk menggali sumber-sumber dan potensi baru Pendapatan Asli Daerah.
“Dari sisi Belanja Daerah APBD tahun 2022 juga terlihat tidak Ideal, yakni masih tingginya Rasio Biaya Operasi sebesar Rp. 1.485.327.334.017 atau 65,55% dan rendahnya Rasio Belanja modal sebesar Rp. 373.814.714.671 atau 16,49%.”ujarnya.
Dikatakan ini menunjukkan bahwa realisasi APBD tahun 2022 masih didominasi untuk pembiayaan kegiatan rutin, termasuk didalamya belanja gaji dan personalia serta belanja habis pakai barang dan jasa.
“Sementara kecilnya belanja modal yang berisi kegiatan pembangunan infrastruktur berupa pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan, Jaringan dan Gedung atau bangunan menjadikan APBD 2022 kurang dirasakan outcome (hasil) dan benefit (manfaat) nya oleh masyarakat Lampung Selatan.”jura bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M Akyas.
Hal ini harus menjadi perhatian kita, mengevaluasinya, dan memperbaikinya agar
tidak terulang di tahun anggaran berikutnya.
Masih terjadinya SILPA di OPD yang mengelola belanja modal juga menjadi perhatian Fraksi PKS.
Hal itu tidak optimalnya realisasi belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang terjadi Silpa sejumlah Rp.25.961.961.652, padahal SILPA 25 Miliyar ini, jika terealisasi menjadi jalan, jembatan atau gedung, maka manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Lampung Selatan.
“Ini harus menjadi perhatian dan tindak lanjut serius dari kita semua agar tidak terulang terjadi SILPA di tahun berikutnya.”kata M Akyas dalam penyampaian pandangan akhir fraksinya.
Maka perlunya rasionalisasi terhadap belanja Penerangan Jalan Umum, dan jalan lingkungan, dimana banyak ditemukan fasilitas yang sudah tidak berfungsi sehingga perlu di inventarisir kembali terkait fasilitas atau asset pemerintah tersebut.
“Terkai temuan BPK-RI dan inspektorat menunjukkan bahwa kinerja kita belum Optimal dan Professional, maka hal ini harus menjadi perhatian kita semua.”pungkas anggota komisi I DPRD Lampung Selatan itu mengakhiri penyampaian pandangan fraksinya.
Diketahui Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022 itu dipimpin langsung oleh Ketau DPRD, Hendriy Rosyadi di dampingi tiga wakilnya, Agus Sartono, Agus Sutanto dan Amelia Nanda Sari Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan wakilnya Pandu Kesuma Dewangsa beserta pimpinan OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (12/7/2023) (Red)