LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Dijaman era digitalisasi, Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Pemerintah Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candiouro Kabupaten Lampung Selatan, siap melayani masyarakat desa untuk melakukan aktivasi IKD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sinar Pasemah Hadi Mustofa pada infodesanews.com, Selasa (4/7/2023)
Menurutnya kesiapan Pemerintah Desa Sinar Pasemah sebagai salah satu desa percontohan untuk pelayanan Aktivasi IKD berbasis digital karna bisa melayani KK baru,pindah datang,akta kelahiran Dan akta Kematian ( SIAK terpusat) Sistim informasi Administrasi kependudukan.
“Mulai bulan Juni, kami siap melayani masyarakat untuk mengaktivkan Identitas Kependudukan Digitalnya. Cukup datang ke Kantor Desa dengan membawa Smartphone Android dengan minimal versi Androidnya adalah Versi 8 dan memiliki email aktif maka IKD sudah bisa diaktifkan.”ujarnya.
Dijelaskan Identitas kependudukan digital merupakan versi digital dari dokumen identitas kependudukan yang dapat diakses secara online melalui aplikasi identitas kependudukan digital yang telah tersedia di Playstore.
“Fitur dari aplikasi IKD sementara terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP, KK dan KIA digital.”terangnya. (Bambang)