BANDAR LAMPUNG INFODESANEWS –Diduga Kandir PTPN VII Instruksikan Brimobda Lampung untuk Patroli diarea perkebunan Tanjung Kemala yang sudah beberapa hari ini di Portal massa yang menuntut BPN Pesawaran untuk mengukur ulang tanah PTP yang diduga Bodong tanpa alas hak yang jelas dan tanpa izin HGU seluas 329 ha.
Sempat terjadi perdebatan dengan masyarakat terkait dengan kehadiran Brimob yang bersenjata lengkap karena massa yang menduduki lahan tersebut merasa takut, Jum’at (30/06/2023).
Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa dimana area yang diduduki oleh massa yang telah berupaya menuntut BPN Pesawaran untuk mengukur ulang tanah PTP itu namun tidak digubris oleh BPN akan didatangi oleh Brimob.
Namun, Saprudin Tanjung yang salah satu Korlap Aksi Massa yang mendapati informasi itu justru senang mendengarnya.
Menurutnya, dengan adanya informasi ini kita mensikapi dengan baik, bahwa jika aktifitas ini dikawal oleh Brimob justru menjadi bukti bahwa yang kita lakukan ini adalah benar.
“Kalau memang yang selama ini kita perjuangkan salah, tidak mungkin pihak PTP melakukan berbagai upaya seperti ini. Karena kalau Brimob yang sudah turun, artinya sudah mentok PTP itu”, tegas Tanjung.
Dan bukti yang lain dikatakan oleh Tanjung, dampak positif yang diterima oleh warga sekitar PTP dari aksi-aksinya, PTP mau mengeluarkan Qurban, CSR yang mana selama ini tidak dilakukan oleh PTP.
Hal itu didukung oleh Fabian yang selama ini melihat perjuangan warganya yang menuntut haknya selaku ahli waris. Menurutnya, “Jumlah ratusan sudah cukup kuat untuk memperjuangkan hal ini, apalagi kalau lebih banyak maka akan lebih ringan pekerjaannya”, ungkap Fabian.
Tapi dirinya berharap agar hal itu dilakukan dengan santun agar tidak benturan dengan keluarga sendiri. Walaupun yang kita lawan ini adalah Raksasa yang rakus dan haus. Dirinya mengingatkan bahwa Intimidasi, Negosiasi dan Provokasi adalah pasti akan kita dapatkan “Tapi jangan menyerah”, tegasnya.
Terkait hal tersebut, Kabag Ops Pesawaran (Maryanto) menyanggah jika kehadiran mereka bukan diperintah oleh pimpinannya melainkan diminta oleh Kandir PTPN VII Lampung. Hal itu disampaikan olehnya langsung dihadapan Kepala Desa Taman Sari (Fabian, red) dan massa diarea PTP yang dikunjunginya bersama rombongan.
Terkait kedatangan sejumlah Brimob bersenjata lengkap ke sedang diperkarakan oleh Warga dan sejumlah tokoh akhirnya mendapat tanggapan dari Aminudin S.P selaku Pegiat Pers Lampung yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung.
Menurutnya dari pernyataan Kabag Ops Polres Pesawaran bahwa anggota datang ke lokasi bukan perintah pimpinan melainkan diminta oleh pihak PTPN 7, pertanyaanya, apakah memang seperti itu SOP Brimob ? Bisa di perintah siapa saja yang bukan merupakan pimpinan ?.
Dikatanya dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan beberapa media sabtu (01-07-2023), masyarakat berharap aparat negara jangan sampai dijadikan “scurity” (Satpam) oleh oknum atau perusahaan. Karna aparar merupakan bagian dari masyarakat yang digaji oleh negara untuk membela kepentingan rakyat.
Terkait komplik masyarakat dengan PTPN 7 menurutnya sangat sederhana, masyarakat minta dilakukan pengukuran ulang. Masyarakat dan tokoh adat menduga bahwa PTPN 7 bertahun-tahun telah melakukan usaha di tanah masyarakat yang tidak memiliki HGU. Kemudian mengambil hasilnya dan tidak juga membayar pajak. Jadi masyarakat hanya meminta pihak ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang tanah untuk menentukan batas yang masuk HGU PTPN 7. Meskipun memang tidak mudah dilakukan ATR/BPN, sebab bila sampai dilakukan pengukuran dan ternyata yang dituntut masyarakat benar bahwa tanah tersebut tidak memiliki HGU, tentunya akan menimbulkan persoalan yang baru bukan hanya PTPN 7 harus menyerahkan tanah dan aset tersebut kepada masyarakat, tetapi hasil perusahaan yang tidak memiliki HGU selama puluhan tersebut akan menjadi pertanyaan (TIM/RONALD)