ROKAN HULU, INFODESANEWS – Temu ramah Jum’at Curhat, guna mendengarkan Keluhan Masyarakat terkait pelayanan keamanan dan gangguan Kamtibmas, dipimpin Plh Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) Iptu Nanang Pujiono SH, Jum’at (9/6/2023) pukul
09.30 Wib sampai selesai
Giat Jum’at Curhat, digelar di Kantor Desa Giti, dihadiri Kanit Propam Aiptu S Girsang, SH, Kanit Samapta Aiptu Jamaluddin, Kanit Binmas Polsek Kabun Aiptu Anwar Ben Ps Kanit IK Aipda Sumitro, Kanit BKO Lantas Bripka Tomy Saputra, Unit Binmas/ Bhabinkamtibmas Aipda Ariman Sukri, Bhabinkamtibmas Desa Kabun Aipda Togi Butarbutar, SH MH, Bhabinkamtibmas Btl Besar Bripka ZH Tiber
Sedangkan, dari pihak Pemdes Giti Kades H. Wagiran, Sekdes Miarso, Kaur Umum Khadapi Kholik, Kasi Kesra Hariyati, Kaur Keuangan Pita Nurani, Kaur Perencanaan Hema Delila, Kasi Pemerintahan Fauziah Ariani, Kasi Pelayanan Zuriati, Kadus 1 Andisal, RW 03 Oslesr Butarbutar dan BPD Yuhendri
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Plh Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono SH mengucapkan terimakasih kepada Pemdes Giti yang telah berkenan menerima dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Desa Giti.
“Pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat ini sudah dilaksanakan dari tahun sebelumnya dan merupakan program kegiatan Polri, personil Polsek Kabun turun langsung ke Masyarakat dengan tujuan adalah untuk mendengarkan keluhan ataupun aspirasi masyarakat terkait pelayanan keamanan dan gangguan kamtibmas yang terjadi di Desa Giti,” katanya
Lanjutnya, supaya Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Giti kiranya dapat menyampaikan keluhan ataupun aspirasi Masyarakat terkait pelayanan keamanan
“Termasuk gangguan kamtibmas yang terjadi di Desa Giti kepada personil Polsek Kabun, selanjutnya kita lakukan pembahasan dan evaluasi bersama,” paparnya
Dalam Jum’at Curhat tersebut, Kades Giti H. Wagiran mengucapkan terimakasih kepada Polri – Polsek Kabun yang betul-betul merakyat turun langsung ke Desa Giti untuk mendengarkan keluhan ataupun aspirasi masyarakat terkait pelayanan keamanan dan gangguan kamtibmas yang terjadi di Desa Giti
Dia menyampaikan bahwa akhir-akhir ini peredaran Narkoba sudah kembali marak di Desa Giti yang perlu menjadi atensi kita bersama.
“Jangan sampai Narkoba merusak dan menghancurkan generasi kita,.maka Pemerintah Desa Giti sangat mendukung Polri – Polsek Kabun dalam melakukan Upaya Sosialisasi Edukasi, Pencegahan maupun Penindakan terhadap pelaku TP Narkotika di Desa Giti Kecamatan Kabun,” paparnya
Selanjutnya, Sekdes Giti Miarso menyampaikan agar Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Unit BKO Lantas Polsek Kabun dapat menertipkan Remaja berkendara menggunakan Knalpot blong yang dapat mengganggu kenyamanan kegiatan ibadah masyarakat di mesjid, sosialisasi UU Lalulintas, kelengkapan kendaraan dan bagaimana cara pengurusan adminstrasi di bidang lalu lintas serta penertiban aktifitas remaja yang berkumpul² hingga larut malam Di Desa Giti.
Kemudian, BPD Desa Giti Yuhendri menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan BPD karena ada kegiatan bekerja dan undangan Kegiatan Jum’at Curhat juga dadakan.
“BPD menyampaikan mohon penjelasan apa yang dimaksud Tindak Pidana Ringan serta bagaiman penanganan terhadap pelaku Tindak Pidana Ringan, bagaiman proses klaim asuransi jasa Raharja karena ini yang sering menjadi pertanyaan Masyarakat,” katanya
Sementara, Kasi Kesra Hariyati memohon kiranya Polsek Kabun meningkatkan kegiatan patroli ke warung tongkrongan anak remaja di Giti Dalam hingga larut malam
“Agar kiranya dapat memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik warung guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya
Ditambahkannya, adanya pondok-pondok jalan potong Giti dalam tembus ke Simpang Kalda, karena pondok-pondok tersebut juga sering dijadikan tempat berkumpul-kumpul pemuda dan remaja jangan sampai tempat tersebut dijadikan tempat melakukan tindak pidana.
Atas beragam soal tersebut, Plh Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono SH menyampikan untuk kegiatan sosialisasi edukasi Narkoba Pemerintah Desa agar dapat menjadwalkan ke depan sosialisasi melalui program Jum’at Curhat atau melalui Kegiatan DISKO (Diskusi Kopi Malam) bersama Pak Bhabinkamtibmas yang merupakan program kegiatan yang ditaja Plh Kapolsek Kabun.
“Untuk Penindakan tetap lakukan pengawasan terhadap generasi muda kita dan terus berikan Informasi kepada Polsek Kabun agar dapat di lakukan penindakan terhadap pelaku Tindak pidana Narkotika,” pungkasnya
“Silahkan Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Unit BKO Lantas Polsek Kabun dapat menertibkan Remaja berkendara menggunakan Knalpot blong yang dapat mengganggu kenyamanan kegiatan ibadah masyarakat di mesjid, jadwalkan kegiatan sosialisasi UU Lalulintas, kelengkapan kendaraan,” pungkasnya
“Bagaimana cara pengurusan adminstrasi di bidang lalu lintas dapat langsung bertanya ke Bhabinkamtibmas atau Kanit BKo Lantas atau Update Informasi melalui Media Online/ Digital,” paparnya
Lanjut Iptu Nanang, ke depan akan kita jadwalkan kegiatan patroli sinergitas penertiban aktifitas remaja yang berkumpul² hingga larut malam.
” Ke depan Polsek Kabun akan meningkatkan kegiatan patroli ke warung tongkrongan para remaja dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat atau pemilik warung , para orang tua untuk dapat juga meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja,” terangnya
Polsek Kabun akan mengarahkan Fungsi Opsnal berkoordinasi dengan pemerintah Desa Giti untuk menelusuri jalan potong yang ada pondok-pondok yang sering digunakan untuk berkumpul-kumpul pemuda dan remaja
Dia menghimbau pemerintah Desa tokoh pemuda/i Desa Giti agar dapat bekerja sama dengan Polsek Kabun dalam upaya melakukan penindakan terhadap pelaku Tindak Pidana Curanmor di Desa Giti.
Umumnya di Wilayah Kecamatan Kabun.” maka kegiatan Jum’at Curhat berakhir pukul 11.00 Wib, selama kegiatan tersebut berlangsung situasi aman dan kondusif”, cetusnya.(Ali)