Sertu Heri Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Akhir Tingkat Kelurahan Tanjung Tengah

INFODESA182 Dilihat

PENAJAM, INFODESANEWS – Babinsa merupakan pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan Pembinaan Teritorial (BINTER) yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan, serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi, serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat, dan kondisi juang untuk kepentingan Hankam Negara.

Seperti contoh Babinsa Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Kelurahan Tanjung Tengah Sertu Heri saat mengikuti undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP)  Akhir Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kelurahan yang bertempat di RT 02 Aula Kelurahan Tanjung Tengah Kec Penajam Kab PPU Kaltim. Jum’at (02/6/2023).

Dalam kesempatannya Sertu Heri mengatakan,”kegiatan tersebut berdasar pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023,tentang penyusunan daftar pemilih dan sistem informasi data,Surat keputusan KPU RI No 27 Tahun 2023 tentang pedoman tehnis penyusunan daftar pemilih dan Surat KPU RI No 530/TIK.04-SD/14/2023 tgl 26 Mei 2023 perihal lanjutan persiapan rekapitulasi DPSHP Akhir dan DPT Pemilu,”ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ratusan Pelajar di Kenalkan Budaya, Pustaka, Dan Karya Di Cethik Geni

Setelah penetapan DPSHP, maka akan dibuka ruang menampung masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar tersebut pada tanggal 20 hingga 26 Mei.

Kemudian, tanggapan dari masyarakat dilanjutkan ke tahapan perbaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dari 27 Mei hingga 2 Juni 2023. Langkah terakhir adalah tahapan penetapan DPT dari tanggal 7 sampai 9 Juni 2023.

Rekapitulasi daftar pemilih hasil akhir perbaikan DPS Kel Tanjung Tengah pemilihan umum tahun 2024 antara lain, jumlah TPS : 8, jumlah pemilih aktif : 1766, jumlah pemilih baru : 2, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat : 8, jumlah perbaikan data pemilih  : 0 dan jumlah pemilih potensial non KTP : 80.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kepala Pos Pantau GAK, Andi Suwandi, Aktivitas GAK Masih Level III

Dalam pelaksanaannya, rapat pleno dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dengan demikian, Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap berarti rapat yang dilakukan untuk menetapkan hasil akhir Daftar Pemilih yang dilakukan sebagai bagian dari proses Pemilu 2024.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan yaitu, Ketua PPK Andra, Ketua Panitia PPS M.Padli Julianto , Sekretaris PPS Ayu Sabriani, Bendahara PPS Fitrian, anggota PPS Agus Candra, Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Sertu Heri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tengah Aipda Ali M, Ketua RT 2 Sulaimun dan Ketua RT 05 Jupri serta Ketua RT 04 Herman.