Awal Teka- Teki, Akhirnya Nopol B 1504 SYH Diserahterimakan Kapolsek Jati ke Pemilik Mobil

INFODESA498 Dilihat
banner 728x90

KUDUS – Teka-teki mobil Daihatsu Xenia Nopol B 1504 SYH yang ditinggal pengemudinya di SPBU Matahari Jalan A. Yani Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus akhirnya terungkap.

Kendaraan tersebut milik warga Sangubanyu, Kecamatan Buluspesantren, kabupaten Kebumen. Penemuan mobil Xenia tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pengelola SPBU kepada Polsek Jati, Polres Kudus adanya mobil yang terparkir di area SPBU selama 24 jam.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Jati AKP Cipto menjelaskan, mobil Xenia yang ditinggal pengemudinya di area SPBU Matahari tersebut merupakan mobil rental milik Dwi Herlambang, warga Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jateng yang belum dikembalikan penyewa.

“Sebelumnya sudah kami lakukan penyelidikan dari meminta keterangan saksi-saksi hingga pengecekan CCTV di area SPBU dan mencari pemilik kendaraan itu,” kata AKP Cipto, Kamis (25/5/2023).

Lanjut Kapolsek, kendaraan sudah dua minggu diamankan di Polsek Jati, tidak ada pemilik atau sopir dari mobil itu yang datang untuk mengambil. Sampai akhirnya, pihaknya berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Kudus untuk dilakukan identifikasi kendaraan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Berikut Laporan Nanang Terkait Penanganan Wabah Covid-19 Di Lampung Selatan

Dimana upaya tersebut berhasil mendapatkan identitas pemilik sesuai data kendaraan, pemilik beralamat di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Kami langsung informasikan ke Polsek Pesanggrahan. sehingga kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut sudah dijual ke seseorang bernama Dwi Herlambang warga Kabupaten Kebumen.

Dari situ kami menghubungi Dwi Herlambang untuk melakukan konfirmasi terkait penemuan kendaraan Xenia yang terparkir di arean SPBU di Kudus. Pemilik mengakui jika kendaraan tersebut benar miliknya yang disewa dan belum dikembalikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut AKP Cipto, Kendaraan sudah diserah terimakan kepada pemiliknya pada Rabu, 24 Mei 2023 setelah menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.

Sementara itu, pemilik Kendaraan Dwi Herlambang mengatakan, mobil tersebut benar miliknya yang di rental oleh seseorang dan tidak di kembalikan, sampai ia dihubungi penyidik Polsek Jati. Kemudian ia berangkat ke Kudus tepatnya ke Polsek Jati dengan menunjukkan surat bukti kendaraan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas Ke-448 Berlangsung Meriah

“Terimaksih pak polisi, setelah sekian lama mencari kendaraan ini, sore ini bisa ditemukan kembali lewat Polsek Jati,” kata Dwi Herlambang dihadapan awak media.

Diberitakan sebelumnya terdapat sebuah kendaraan xenia yang ditinggal begitu saja di SPBU Matahari Jalan A Yani, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sampai akhirnya dibawa ke mapolsek Jati untuk diamankan. Mobil tersebut dievakuasi karena terparkir di tengah jalan masuk menuju SPBU Matahari Kudus selama 24 jam.

Dari hasil pengecekan di CCTV, mobil tersebut ditinggalkan oleh pengemudi seorang laki-laki yang tidak dikenal berjalan ke arah barat.

Hingga akhirnya karena mengganggu akses jalan, mobil tersebut pun dievakuasi dengan towing untuk diamankan di Mapolsek Jati”, cetusnya.(@Gus Kliwir)

banner 728x90