Cepat dan Teliti, Kodim 0719/Jepara : Kerjakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

JEPARA – Sasaran fisik TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2023 Kodim 0719/Jepara dalam pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), terus dikejar pengerjaannya oleh anggota Satgas.

Dimana pembangunan RTLH ini merupakan bentuk tempat tinggal yang dibangun oleh TNI kepada warga yang tergolong tidak mampu, dari rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dan rumah sehat.

Dalam TMMD Sengkuyung Tahap I kali ini yang menjadi sasaran adalah milik Bapak Abdul Atiq warga RT 25/05, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Pada Kamis, (25/5/2023).

BACA SELENGKAPNYA :  Tim Verifikasi PPPA RI Melakukan VLH Evaluasi KLA Kabupaten Lamsel

Bahkan anggota Satgas TMMD Sengkuyung tersebut dengan serius dan cepat dalam mengerjakan rumah milik Bapak Abdul Atiq, agar dapat selesai sesuai dengan waktu yang di tentukan.

“Cepat dan Serius, supaya hasilnya dapat maksimal, karena waktunya terbatas dan masih ada sasaran lagi yang harus segera diselesaikan,” kata Serda Wahyudi salah satu anggota Satgas TMMD dari Koramil 05/Mayong.

Dirinya juga menyampaikan kepada warga yang akan menempati rumah nantinya diharapkan mampu menjaga dan juga mempertahankan agar tetap menjadi rumah yang sehat, serta merasakan manfaatnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Pedang Pora Sambut Kapolres Pati Yang Baru

“Dari awal pengerjaan, kita sudah berusaha maksimal mungkin meski sekarang belum rampung, namun dalam pengerjaan kita dengan hati-hati dan teliti. Tentu ini bertujuan agar bangunan nntinya dapat tahan lama, rapi dan tentu tidak mudah rusak. Semoga jerih payah kami ini dapat memberikan kebahagian bagi Bapak Abdul Atiq sekeluarga,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

banner 728x90