Turun ke TKP, Kapolres Jepara dan Kasatreskrim Cek Sumur Pembuangan Anak Balita

PERISTIWA2 Dilihat
banner 728x90

JEPARA – Kasatresrim AKP Ahmad Masdar Tohari dampingi Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan jajarannya turun langsung melaksanakan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus pembuangan anak balita yang baru berusia 3 bulan ke dalam sumur yang berlokasi di Kecamatan Kembang Jepara, Jumat (19/05/2023)

Saat ditemui, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan bahwa “Hari ini Polres Jepara bersama tim gabungan menindaklanjuti terkait laporan informasi adanya anak balita yang hilang.

“Kemudian, kita lakukan langkah-langkah pencarian dan akhirnya mendapatkan informasi bahwasanya MHR (bayi berusia 3 bulan) dibuang ke dalam sumur oleh ibu kandungnya sendiri.

BACA SELENGKAPNYA :  Satu Unit Kendaraan Terbakar Didepan SMA Kebangsaan Lamsel

Evakuasi jenazah berhasil dilakukan oleh jajaran Polres Jepara bersama tim dan berhasil mengangkat korban serta dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.” kata Kapolres Jepara dihadapan awak media.

BACA SELENGKAPNYA :  Ponpes Takmirul Islam Solo Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Dhuafa dan Para Janda

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, adanya tekanan terhadap ekonomi pada keluarga dan juga anak yang cukup lama sakit-sakitan serta rewel sehingga ibunya mengambil jalan pintas untuk membuangnya.

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan  juga menambahkan “Sementara masih kita kumpulkan pihak – pihak terkait, khususnya orang tuanya sudah kita amankan ke Kantor Polres Jepara”, tutupnya.(@Gus Kliwir)

banner 728x90